Breaking News

Polda NTB Didesak Tuntaskan Kasus Penggelapan Aset Pura Lingsar

Ketua Majelis Agung Windu Sesukartaning Jagat Lombok, I Gede Gunawan Wibisana, SH,M.Hum, membuka Rapat Kerja Perdana Pengurus Krama Pura Lingsar di Gedong Pura Lingsar, Minggu (08/05/2022).

 Mataram (postkotantb.com)- Ketidakjelasan kinerja Polda NTB, atas Kasus dugaan Penyelewengan aset Pura Lingsar oleh para pengurus lama periode 2011-2016, membuat Ketua Majelis Agung Windu Sesukartaning Jagat Lombok, I Gede Gunawan Wibisana, SH,M.Hum, kian berang.

Diakui dia, kasus ini telah lama dilaporkan Majelis tersebut, ke Kapolda NTB. Namun sayang, kasusnya masih mandek di tahap penyelidikan. Padahal, menurutnya, ulah para pengurus lama sudah masuk kategori tindakan kriminal murni.

"Kami sangat menyayangkan kinerja penyidik Polda NTB. Buktinya, sampai sekarang, kenapa kasus ini masih di tahap penyelidikan. Padahal yang menikmati aset pura sudah jelas pengurus lama," singgungnya.

Dijelaskan dia, sebelum pelantikan Pura Lingsar yang baru, Periode 2022-2027, tertanggal 30 April 2022, pihaknya telah menemukan banyak kejanggalan. salah satunya dugaan peenggelapan aset Pura Lingsar dengan luas 18, 4 Hektare.

"Laporan dari pengurus lama tidak dapat dipertanggungjawabkan sebagai mestinya. Terbukti dari lampiran laporan yang dibuat asal-asalan, tanpa diperkuat bukti yang akurat dan nyata. Sehingga  wajar ditolak oleh Pelingsir Puri Agung Cakranegara. Itu pun sudah terjadi selama enam tahun yang lalu," bebernya.

Ia menegaskan agar Polda NTB tidak segan-segan mengambil tindakan. Jika kasus ini dibiarkan berlarut-berlarut, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik di tengah-tengah umat Hindu di Pulau Lombok, akibat ketidakpuasan atas kinerja Polda NTB selaku Aparat Penegak Hukum (APH).

"Umat juga punya batas kesabaran dan Jangan salahkan siapa-siapa, seandainya Umat Hindu bergerak mengambil tindakan dengan caranya sendiri jika aparat yang berwenang tidak segera mensikapi kasus ini dengan serius. Karena, Pura Lingsar dan asetnya adalah milik umat Hindu Lombok pada umumnya. Bukan milik sejumlah Banjar yang ada di Lingsar seperti yang mereka (terlapor) klaim selama ini," tegasnya.

"Jadi saya minta agar para penyidik Polda NTB segera memprioritaskan kasus aset Pura tanpa pandang bulu. Sebab aset itu milik umat hindu lombok (peninggalan warisan raja dewata). Kami pun sebagai majelis, tidak bisa membendung pergerakan umat," tandasnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close