![]() |
| DIGOROK: saat penggerebekan, tiga ekor ayam aduan langsung digorok polisi, di TKP, Minggu (12/06/2022). |
Bima (postkotantb.com)- Tim gabungan Polres Bima Kota yang terdiri dari Puma 2 Sat Reskrim dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan Tim Ton 2 Dalmas Sat Samapta yang dipimpin Kasubnit 2 Aipda M Faesal, menggerebek judi sabung ayam.
Saat penggerebekan yang berlangsung Minggu (12/06/2022) siang tadi, 3 ekor ayam aduan yang disita di lokasi aduan di Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, langsung digorok. Barang bukti lain, seperti 2 gelanggang aduan saat itupun langsung dibakar.
"Sedangkan para pemilik ayam aduan dan para penjudi serta penonton, lebih dulu kabur meninggalkan arena sabung ayam," ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufri Rama.
Penggerebekan arena perjudian sabung ayam oleh Tim Puma 2 dan Ton 2 Dalmas tersebut, jelas Kasi Humas, dalam rangka menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat yang resah dengan aksi judi sabung ayam tersebut.
"Kami mengimbau agar para pehobi sabung ayam agar menghentikan hobinya. Karena ini penyakit masyarakat," imbaunya.(RIN)


0Komentar