Breaking News

Empat Dibekuk, Satu Diperiksa

PENJELASAN: Kasat Resnarkoba Polresta Mataram menyampaikan penjelasan penangkapan para pengedar di Markas Polresta Mataram, Sabtu (25/06/2022).

Mataram (postkotntb.com)- Satresnarkoba Polresta mataram kembali berhasil membekuk empat sindikat pengedar Narkotika jenis sabu. Keempat orang tersebut, dua diantaranya berjenis kelamin pria dan dua lainnya berjenis kelamin perempuan.

Masing-masing dari pengedar ini berinisial HQM (29) asal Ampenan, Kota Mataram, MYA (22) asal Selaparang, Kota Mataram, APD (28), suku Bali, asal Sandubaya, Kota Mataram, dan AF (28) suku Bali, asal Lingsar, Lombok Barat. Dengan barang bukti sabu seberat 25,88 gram brutto.

Sedangkan satu lainnya berjenis kelamin perempuan inisial AY (30) alamat Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram kini tengah diperiksa.
 
"Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Mataram yang begitu besar ingin menyelamatkan anak dan keluarganya, sehingga dengan tak bosan-bosanya memberikan informasi kepada kami," ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE., SIK, dikonfirmasi, Sabtu (25/06/2022).

Penangkapan para pengedar itu, ungkap Yogi, merupakan hasil dari penyelidikan tim Opsnal, terhadap informasi masyarakat yang menyebut alamat lokasi indekos, yang kerap dijadikan lokasi transaksi sabu oleh keempat sindikat pengedar tersebut.

"Saat tim tiba di TKP, yaitu di Jl. Ade Irma Suryani, Selaparang, Kota Mataram tepatnya di salah satu kos-kosan tim mendapati 4 orang ini yang diduga sebagai Pengedar ataupun pemakai sabu," bebernya

"Keempatnya di tangkap di sebuah kamar Kos-kosan. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Aparat lingkungan setempat, ditemukan barang yang berbentuk Cristal di duga Sabu seberat 25,88 gram brutto," sambung Yogi.

AY sendiri, kata Yogi, merupakan pengembangan dari keterangan keempat pengedar yang ditangkap tim Opsnal. Dimana para pengedar itu menyebut, AY ada keterkaitan dengan seseorang di wilayah Karang Bagu, tempat yang konon sering digunakan para pengedar untuk bertransaksi sabu.

Selain sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa alat Komunikasi para pengedar, alat konsumsi sabu, Alat yang mendukung penjualan, kartu ATM, serta uang tunai Belasan juta rupiah.

"Sekali lagi kami sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat Kota Mataram yang telah secara bersama-sama memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Mataram," ucapnya apresiatif.(RIN)
 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close