Loteng, (postkotantb.com) - Humas Polda NTB, melaksanakan asistensi dalam rangka peningkatan kehumasan Polri di Polres Loteng, Selasa (7/6).

Kegiatan ini dipimpin Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, didampingi Wakapolres Loteng Kompol Ketut Tamiana di Aula Mapolres Loteng

Kapolres Loteng melalui Wakapolres mengatakan kunjungan Kabid Humas Polda NTB dalam rangka asistensi sangat baik karena dapat meningkatkan kemampuan kehumasan.

"Bidang Humas bukan lagi fungsi pendukung akan tetapi sudah menjadi fungsi utama yang berperan penting dalam meningkatkan citra Polri di tengah Masyarakat," ujarnya.

Bidang Humas, kata Kompol Tamiana, sangatlah penting bagi tugas pokok Kepolisian, karena bisa dikatakan sia-sia jika bekerja sudah maksimal namun tidak diberitakan kepada publik lewat Humas.

"Semoga dengan diadakan asistensi Kehumasan oleh Polda NTB ini dapat meningkatkan kinerja anggota Polres Lombok Tengah untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," katanya

Sementara itu, Kombes Pol Artanto menyampaikan, peran Humas dalam tugas pokok kepolisian sangatlah penting karena untuk mengangkat kinerja tugas kepolisian di media sosial yang bertujuan untuk seluruh masyarakat bisa mengetahui kinerja Kepolisian.

Humas saat ini, lanjut Kombes Pol Artanto, bertugas untuk mengangkat institusi Polri kedepannya, bahkan kinerja Humas Polri sudah diakui oleh media maupun humas-humas instansi lainnya.

"Ketika anggota sedang melaksanakan tugas penindakan hukum maupun humanis nantinya akan dipublikasikan oleh humas untuk dikonsumsi oleh Masyarakat di media sosial," katanya

Humas Polri adalah membangun sistem pelayanan informasi publik terkait Kepolisian Republik Indonesia dan mewujudkan manajemen media yang modern, akuntabel dan terpercaya.

Membangun citra positif Polri ditengah masyarakat dalam menjaga harkamtibmas, menerapkan manajemen media yang terintegrasi dan terpercaya merupakan tujuan Humas Polri.

"Untuk itu optimalkan peran Humas Polres dengan melibatkan PPID Satker dan viralisasi berita, meme dan video melalui media online dan media lainnya," ujar KBP Artanto. (Ap)