![]() |
| DIAMANKAN: usai ditemukan, Minggu (12/06/2022), 405 botol mineral berisikan miras jenis arak Bali kemudian diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk di musnahkan. |
Kota Bima (postkotantb.com)-Minuman keras (Miras) kembali jadi Pematik alias penyebab tindak kriminal. Bahkan nyawa melayang karena Miras. Sehingga, Polres Bima Kota menggelar patroli dan razia jual edar miras, Minggu (12/06/2022) malam.
"Sedikitnya 405 botol mineral tanggung miras jenis arak Bali, disita dari sejumlah pedagang di wilayah hukum Polres Bima Kota," kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin.
Ratusan botol Arak Bali itu, langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk di musnahkan pada saatnya nanti. Sirajuddin menyebut, patroli dan razia miras tersebut, sesuai arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra.
Dengan tujuan, selain untuk meminimalisir jual edar miras di wilayah hukum Polres Bima Kota, razia ini juga sebagai bentuk antisipasi berbagai masalah tindak kriminal yang lebih disebabkan miras.
Ia berharap pada siapapun yang mengetahui dimana tempat jual miras agar bisa menginformasikan pada pihaknya.”Kami akan santroni siapapun dan dimanapun jual edar miras berada,” pungkasnya.(RIN)


0Komentar