Loteng, (postkotantb.com) - Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah (Loteng) Z. Massadri mengaku, Tanah yang di klaim masyarakat, yang saat ini sedang dikerjakan penalutannya, Khususnya di desa Bebuak kecamatan Kopang Loteng, akan ditinggal, artinya penalutan di atas tanah tersebut tidak akan dikerjakan.

"Yang mengklaim itu tanahnya, dan tidak mengijinkan untuk di talut, ia itu kita tinggalkan atau tidak kita kerjakan," ujar kabid Bina Marga di ruang kerjanya, Senin (6/6/22).

Tidak dikerjakannya penalutan tersebut, lanjutnya, nanti pengerjaan nya akan di fokuskan di pembangunan infrastruktur nya. "Yang di klaim, itu kita tidak talut, namun fokus di infrastruktur," tegasnya.

Sedangkan pekerjaan penalutan di tempat lain, harus berjalan sambil menunggu adanya perubahan dari masyarakat yang mengklaim.

"Intinya, pekerjaan talut di tempat lain jangan sampai terganggu, yang tak bermasalah tetap dikerjakan, yang bermasalah kita tinggalkan dulu sementara, sambil menunggu mungkin ada perubahan dari masyarakat yang mengklaim," ungkapnya.

Selanjutnya masalah permintaan tali asih yang diinginkan masyarakat khususnya jalan di desa Bebuak, baginya itu tidak ada alasan untuk memberikan tali asih. Sebab yang salah adalah masyarakat, kenapa mereka mengambil tanah jalan yang sudah jelas batasnya.

"Lebar tanah untuk jalan itu kurang lebih lima setengah meter, untuk ruas jalannya tiga setengah meter, sedangkan sisanya masuk di jalan penalutan dan tanah penalutan inilah yang di ambil masyarakat, padahal itu milik pemerintah," terangnya.

Atas hal itulah, pihaknya tidak ada alasan untuk memberikan tali asih. "Tanah itu kan milik pemerintah yang diambil oleh masyarakat, masak itu kita kasih tali asih, " katanya.

Selain tidak mau memberikan tali asih, anggaran untuk itu juga tidak ada, sehingga pihaknya tidak bisa memenuhi apa yang diminta.

Ia menambahkan, sekiranya masyarakat tetap ngotot, pihaknya akan mengusahakan, hanya saja tawaran satu meter dihargakan Rp 500 itu tidak bisa di penuhi. Sebab yang namanya tali asih, itu disesuaikan dengan kemampuan kita, bukan harus ditentukan harganya.

"Yang namanya tali asih, ia se kemampuan kita, kalau di patok Rp 500 per meter, kami belum siap," jelasnya.

Sementara itu dari pihak Kontraktor Pak Hadi mengaku, persoalan lahan itu bukan tanggung jawabnya. Sebab yang tertera hanya mengerjakan jalan, artinya semua proses tanah atau yang lainnya, yang menyangkut dengan masyarakat, itu bukan ranah kami.

"Semua persoalan tanah, itu bukan tanggung jawab kami, kami hanya mengerjakan jalan dan tidak mengurus persoalan tanah," tandasnya. (Ap).