Lombok Utara, (postkotantb.com) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah adalah leading sektor penanggulangan bencana di tingkat daerah dan memiliki tiga fungsi sekaligus, antara lain: fungsi koordinasi, fungsi pelaksana, dan fungsi komando.

Sebagaimana dijelaskan, Plt. Kabid Darurat dan Logistik BPBD KLU, I Nyoman Juliada, S.Pd, mengatakan, pada saat membuka rapat Penanggulangan Siaga Darurat Kekeringan di Kabupaten  Lombok Utara, Rabu (06/07/2022).

Menurut I Wayan Juliada, BPBD Kabupaten Lombok Utara telah melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi terkait kekeringan yang terjadi tahun ini dan telah inventarisasi jumlah penduduk terdampak.


Pelaksanaan Rakor Penanggulangan Siaga Darurat Kekeringan di sejumlah desa di Kabupatrn Lombok Utara menghadirkan Camat Bayan, Kayangan dan Gangga temasuk kepala kepala desa dan Kadussnya.

Perkembangan kondisi siaga darurat bencana alam kekeringan, di wilayah Kabupaten Lombok Utara menjadi hal yang penting untuk mengantisipasi hingga penanganannya, kata I Wayan Juliada, sementara itu  pertemuan dengan BPBD Provinsi NTB bersama gubernur NTB dan BPBD Kabupaten/Kota serta BMKG,bahwa musim kemarau sudah mulai bulan Juni 2022.

Perkiraan BMKG,  Kabupaten Lombok Utara menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan mulai juli 2022. Sementara enam bulan kedepan diperkirakan inensitas hujan ringan.  

Menghadapi hal ini, pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui OPD BPBD KLU telah melakukan rapat koordinasi guna membangun kerjasama dalam penanganan bencana kekeringan, kemudian melakukan pendataan terhadap jumlah warga terdampak, serta melakukan giat pendistribusian air bersih ke wilayah-wilayah yang mengalami kesulitan akses air bersih. (@ng)