Breaking News

Eks Pasar Paok Motong Bakal Disulap Jadi Kawasan KIHT

 


Lombok Timur, (postkotantb.com) - Eks Pasar Paok Motong bakal dijadikan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). KIHT ini pun menjadi potensi penerimaan daerah dari sisi cukai dan pajak daerah.

Kehadirannya juga diharapkan dapat menekan peredaran rokok illegal (tanpa pita cukai) sekaligus meningkatkan pelayanan pembinaan industri dan pengawasan terhadap produksi. Di satu sisi menambah daya saing industri kecil menengah sektor hasil tembakau.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, H Fathul Gani pada rapat pemantapan persiapan akhir pembangunan KIHT di Ruang Rapat Bupati Lombok Timur, Selasa (26/7) mengungkapkan, kondisi ini terkait aturan yang tidak membolehkan KIHT menghadap jalan protokol.

"Perizinan KIHT ini sudah lengkap. Seluruh dokumen pendukung seperti detail engineering desain (DED), dokumen Upaya Pengelelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), termasuk dokumen analisis dampak lalulintas (andalalin) juga lengkap," katanya.

Sekda Lotim, Muhammad Juaini Taofik menegaskan Pemda Lombok Timur sangat berharap akan keberadaan KIHT ini. Utamanya demi mendukung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Karenanya salah satu kendala yang ditemui saat ini, yaitu belum tuntasnya pembayaran ganti rugi kepada dua warga akan dilakukan dengan cara menitipkan pada Pengadilan Negeri Selong.

"Pembayaran harus langsung kepada pihak yang menandatangani perjanjian sewa pertama kali. Usai persoalan konsinyasi yang ditarget rampung dalam pekan ini, pembongkaran bangunan dapat segera dilakukan," jelasnya.

Disepakati pula kata Sekda, untuk memenuhi harapan masyarakat setempat melalui Kepala Desa Paok Motong Herman yang juga hadir pada rapat tersebut, yaitu sosialisasi rencana final pembangunan KIHT. (red/Mul)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close