Breaking News

Tetapkan Pergub Nomor 20 Tahun 2019, Gubernur NTB: Wujud Dedikasi Kami!

FOTO: Diskominfotik NTB.

Mataram (postkotantb.com)- Ditetapkannya Pergub NTB Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi di NTB, merupakan pergub pertama di seluruh Indonesia yang menyoroti tentang jasa konstruksi.

Hal tersebut merupakan upaya dalam melindungi dan menjaga pelaku usaha jasa konstruksi daerah tersebut. Sehingga mampu berkiprah dan mengambil peran dalam masifnya kompetisi pelaku usaha yang datang dari luar NTB.

“Pergub ini wujud dedikasi kami untuk memajukan dan mensejahterahkan konsultan kontruksi lokal di NTB," tutur Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, saat pertemuan dengan Persatuan Konsultan Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Bara (PERKINDO NTB) di ruang kerja Gubernur NTB, Mataram, Senin (11/07/2022).

Senada disampaikan Ketua PERKINDO NTB, Haryo B. Wicaksono. Melalui kesempatan ini, pihaknya mengapresiasi langkah Pemprov NTB yang telah menetapkan Pergub tersebut.

“Kami sangat apresiasi pergub tersebut pak Gubernur, bahkan teman-teman PERKINDO di daerah lain, meminta agar dapat dicontoh di daerahnya masing-masing,” imbuhnya.

PERKINDO, merupakan suatu wadah bagi konsultan konstruksi dan non kontruksi yang anggotanya menginginkan nilai tambah sehingga memiliki keahlian dalam bidang ke-profesiannya. PERKINDO NTB sendiri telah ada sejak tahun 2008 dan telah memiliki koordinator di seluruh kabupaten/kota di NTB.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close