Breaking News

Aduh Tuhan, Pria di Pagutan Timur Garap Anak Kandungnya Sendiri!

 

DIAMANKAN POLISI: Usai diamankan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melaksanakan penyelidikan terhadap IKAA.
 

Mataram (postkotantb.com)- Seorang pria inisial IKAA (48) diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram, Selasa (02/08/2022).

Pria ini diamankan di Lingkungan Banjar Intaran, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, lantaran melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya inisial NNO yang masih di bawah umur.

"Telah terjadi tindak pidana bersetubuh dengan anak di bawah umur yang di lakukan oleh terlapor yang merupakan ayah kandung korban," beber Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK.

Peristiwa tersebut diketahui, Jumat (22/07/2022) lalu. Saat itu, bibi korban mendatangi sang ibu kandung inisial NKA (38) di Sesaot, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

"Ibu korban diberitahu oleh si bibi bahwa korban telah disetubuhi. Setelah mendengarnya, si ibu langsung menemui korban untuk menanyakan kebenarannya. Korban lantas menceritakan perbuatan IKAA," paparnya.

"Saat kejadian, korban sempat berteriak. Tapi IKAA memeluk erat badan korban dan mengancam akan memukul. Akibatnya, korban merasakan sakit di bagian perut korban dan sakit saat buang air kecil," sambungnya.

Ditambahkan Kadek, IKAA saat ini tengah ditangani unit PPA. Pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap korban, untuk selanjutnya dilakuka visum et repertum, sambil meminta keterangan korban beserta para saksi.

"IKAA sudah kami amankan di Polresta Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close