Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Damkartan Kabupaten Sumbawa, buka suara terkait kebakaran yang menghanguskan 2 rumah di Kecamatan Lenangguar beberapa waktu lalu. 

Damkartan menegaskan, seluruh personel yang turun ke lapangan sudah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur SOP. Kendala di lapangan justru muncul karena koordinasi terganggu akibat warga yang mencoba mengoperasikan alat pemadam tanpa prosedur.

Kepala Damkartan Sumbawa H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si melalui Danpos dan Danru, Sabtu (14/06/2026), menjelaskan, petugas langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Upaya pemadaman dilakukan untuk mencegah api merambat ke bangunan lain.

“Petugas kami sudah menjalankan tugas sesuai SOP. Namun di lokasi ada warga yang ikut mengambil alih atau mencoba mengoperasikan peralatan tanpa memahami cara kerja alat pemadam. Kondisi itu sempat menyulitkan koordinasi,” jelas Sahabuddin.

Ia menegaskan, situasi darurat kebakaran butuh komando jelas agar pemadaman efektif dan aman. Keterlibatan warga penting, tapi harus tetap di bawah arahan petugas yang berkompeten.

Damkartan juga mengapresiasi kepedulian warga Lenangguar yang membantu menyelamatkan harta benda. Ke depan, masyarakat diimbau memberi ruang bagi petugas agar bisa bekerja maksimal sesuai prosedur keselamatan.


“Kami terus evaluasi setiap penanganan kebakaran untuk meningkatkan pelayanan. Armada dan personel tetap siaga 24 jam untuk respons cepat kebakaran maupun penyelamatan,” tegasnya.

Sahabuddin berharap kejadian Lenangguar jadi pelajaran bersama. Dengan komunikasi baik dan kepatuhan pada SOP, proses penyelamatan bisa lebih cepat, aman, dan meminimalisir kerugian.

*Meta Description SEO 150-160 karakter:*  
Damkartan Sumbawa klarifikasi penanganan kebakaran Lenangguar. Petugas sudah sesuai SOP, kendala dipicu warga ambil alih alat pemadam. (Jhey/Well)