Sumbawa Besar, (postkotantb com) - DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar hearing bersama Pemerintah Daerah, Sabtu (13/8/2022). Pembasahan hearing salah satunya terkait nasib tenaga honor non ASN yang belum diakomodir dalam verifikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
DPRD Kabupaten Sumbawa pun akan melanjutkan persoalan ini ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) selepas pembahasan KUA PPAS APBD TA 2023.
Saat di konfirmasi media ini melalui sambungan telepon, Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq menegaskan momentum ini tidak boleh dilewatkan untuk membela aspirasi dan kebutuhan para tenaga kerja honorer atau Non ASN, yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Sumbawa.
"Dari hasil penelusuran kami, ternyata masih banyak tenaga non ASN yang telah bekerja selama 5 tahun bahkan lebih, tapi mereka hanya mengantongi nota Dinas. Begitu juga dengan SK Desa sementara surat Menpan RB sama sekali tidak pernah diterima atau dipegang.
Jadi persoalan itulah yang akan kami perjuangkan, dan Alhamdulillah kemarin sudah ada titik terang, Pemerintah Daerah dalam hal ini BKD, Dikbud, Dikes, insya Allah akan memverifikasi mereka secara manual.
Kami juga tidak akan berhenti sampai disini, Kami akan ke Jakarta, ke Kemenpan RB menyampaikan persoalan yang ada di Kabupaten Sumbawa terkait tenaga honorer yang tidak bisa diverifikasi tersebut," tegas Rafiq. (Lalu)
0 Komentar