Breaking News

Antisipasi Penularan PMK, Kelurahan Brang Bara Aktif Sosialisasi ke Masyarakat

 


Sumbawa Besar, (postkotantb.com) -
Untuk mengatasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku belah terutama sapi, Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 524.31/778/Disnakkeswan/2022 , tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Berbasis Zonasi di Kabupaten Sumbawa.

Surat Edaran tersebut yang disampaikan kepada setiap Kecamatan, Kelurahan dan Desa. Hal tersebut diungkapkan Seklur Brang Bara, Putera Wijaya Ningrat S.Ap saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022)

Dia menyampaikan bahwa PMK merupakan penyakit menular, baik ternak maupun hewan liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan lain-lain, serta menyosialisasikan kepada peternak dan pelaku usaha turunan peternakan (penjual daging) di Kabupaten Sumbawa khususnya di Kelurhan Brang Bara.

"Dalam implementasi SE Bupati ini, kita juga juga berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkantibmas Kelurahan Brang Bara terhadap beberapa pelaku dan Usaha ternak," ujarnya.

Adapun tanda-tanda klinis yang menyerang hewan tersebut kata Putera antara lain, demam tinggi, mulut, lidah dan bantalan gigi langit-langit lunak serta dari lubang hidung dan moncong mengeluarkan cairan dan air liur yang berlebihan. Sedangkan pada bagian kaki terjadi lesi atau lepuh, kuku terkelupas dan enggan bergerak, produksi asi berkurang dan radang pada ambing.

Putera berharap apabila peternak mendapati hewan ternak dengan ciri-ciri PMK tersebut untuk segera berkoordinasi agar tidak menjadi carier (pembawa) penyakit PMK bagi hewan ternak di Kabupaten Sumbawa. Sesuai Surat Edaran Bupati sebagai perpanjangan tangan kepada setiap Kecamatan dan Kelurahan/Desa khususnya kami Kelurahan Brang Bara.

Danramil Kota Sumbawa, Kapten Inf. Abidin menyampaikan, upaya pencegahan ini dilakukan karena penyakit ini dapat menular melalui kontak langsung dan tidak langsung. Seperti sarana transportasi yang terkontaminasi ternak yang sudah terinfeksi virus PMK. Selain itu juga virus ini dapat menyebar melalui udara hingga radius 10 Km. Sehingga dirinya mengimbau kepada warga Kelurahan Brang Bara untuk tetap menjaga kebersihan kandang serta tetap berkomunikasi kepada petugas terkait.

"Jika ada hewan ternak yang terdapat tanda-tanda virus tersebut, silakan lapor ke petugas agar mudah memutuskan penyebarannya," pintanya. (Wanda)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close