Breaking News

Diskusi Publik "Perjalanan Sang Tokoh" yang Digagas Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI) NTB dan keluarga I Gusti Putu Ekadana.

 




Mataram, (postkotantb.com)  - Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI) NTB bekerjasama dengan keluarga besar I Gusti Putu Ekadana SH menyelenggarakan Diskusi Publik dengan tema "Perjalanan Sang Tokoh". Diskusi Publik ini sebagai hadiah dari keluarga untuk Ekadana sekaligus menyambut Kemerdekaan RI ke-77.

Diskusi yang diselenggarakan Senin (15/8/2022) di Sayung Resto Jln. Bung Karno Mataram itu dihadiri sejumlah aktivis, advokat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat NTB. Sementara narasumber menghadirkan Sekda NTB HL Gita Aryadi, H Mesir Suryadi, HL Sajim Sastrawan, serta "Sang Tokoh" I Gusti Putu Ekadana SH.


Pembina GJI NTB, Aminuddin SH mengatakan, selain sebagai surprise kepada Sang Tokoh Ekadana menyambut Kemerdekaan RI ke-77, Diskusi Publik ini juga sebagai momentum untuk memperkenalkan perjuangan salah satu tokoh NTB dalam menyuarakan kebenaran untuk membantu masyarakat.

"Diskusi ini juga mengingatkan kita agar apa yang dilakukan oleh pendahulu ini dapat diteruskan oleh generasi yang ada demi kepentingan rakyat kecil," jelas Babe Amin sapaannya.

Babe menceritakan, disamping sebagai Advokat Struktural senior, I Gusti Putu Ekadana juga orang yang ditokohkan oleh umat Hindu di NTB, serta dianggap sebagai pejuang lintas agama untuk membebaskan hak-hak atas tanah masyarakat kecil. Sehingga tak sedikit orang mendatanginya untuk sekadar berkonsultasi dan berdiskusi tentang berbagai hal yang tengah dialami masyarakat saat ini.


Dalam diskusi Publik ini, ditampilkan pula kisah perjalanan I Gusti Putu Ekadana yang dianggap sang tokoh oleh keluarga besarnya maupun sebagian masyarakat NTB untuk mengingat kembali, bagaimana perjalanan karirnya. Mulai dirinya sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mataram (UNRAM) hingga menyandang gelar advokat ternama NTB dan dipandang sebagai tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Ekadana menceritakan, sedari kecil dirinya sudah diperkenalkan dengan kehidupan yang keras oleh kedua orangtuanya. Dimana saat itu Indonesia baru menikmati kemerdekaan yang ke 13 tahun.


Besarnya Ekadana di era kepemimpinan orde baru Soeharto kala itu membuat dirinya semakin terlatih dengan kehidupan yang keras dan serba ketakutan. Banyak rakyat NTB yang saat itu tidak bisa hidup merdeka di lahannya sendiri.

Hal ini yang membuat dirinya bertekad untuk bisa membantu rakyat kecil hidup nyaman di tanah kelahirannya sendiri.


Maka pada tahun 1975, pria kelahiran tahun 1959 itu sepakat untuk memulai menggembleng dirinya di Fakultas Hukum UNRAM dengan harapan suatu saat kelak dirinya bisa membuat hidup masyarakat lebih tenang di lahannya sendiri.

Setelah menempuh perjalanan panjang Ekadana akhirnya resmi sebagai seorang Sarjana Hukum. Memulai tekadnya ingin membantu memperjuangkan hak-hak rakyat.


"Saat masih mahasiswa, saya bersama beberapa teman saya nekat menyalip iring-iringan konvoi Presiden Soeharto hanya pakai celana dalam. Benar-benar nekat memang. Tapi itulah sebagai cerminan bahwa ada segilintir orang yang tidak suka pada diri Soeharto dengan kebijakannya selama ini," kenangnya yang disambut gelak tawa tamu undangan.


Aksinya bersama teman-teman mahasiswa lainnya membuat mereka diamankan aparat. Saat itu, mereka ditahan di Makorem 162/WB. Keesokan harinya, para mahasiswa ini disambangi Jenderal M Yusuf. Panglima ABRI kala itu.

"Ketika melihat kami yang anak-anak kecil, Jenderal Yusuf langsung geleng-geleng kepala. Dia kira kita berewokan, tatoan begitu. Akhirnya Jenderal nanya, kita mau jadi apa. Ada yang mau jadi polisi, ada jadi tentara, sedangkan saya tetap mau jadi mahasiswa. Syukur semuanya kini sudah jadi," Kata Ekadana mengulas saat itu.

Usai menerima gelar Sarjana Hukum, Ekadana memulai perjalanannya dalam Advokasi Struktural dengan membantu membebaskan lahan di Lombok Utara kurang lebih 300 hektare. Setelah menang, lahan itu kemudian dibagi-bagi kepada masyarakat yang tidak memiliki tanah pada saat itu.

Setelah perjalanan panjang di Desa Rempek Lombok Utara, Ekadana beralih ke pesisir pantai selatan. Ia memimpin masyarakat long match ke Kantor Bupati Lombok Tengah dan menjadi pengacara rakyat menggugat PT. Rajawali kala itu yang akhirnya terungkap 185 hektare tidak pernah dibeli PT. Rajawali.

Tidak berhenti sampai di sana, semangat untuk melihat masyarakat hidup tenang dan nyaman terus bergeming, sehingga membawanya ke ujung timur Pulau Lombok, tepatnya di pesisir Pantai Sembelia.


Perjuangannya di Sembelia Lombok Timur cukup menegangkan meskipun pada akhirnya permasalahan saat itu dapat di selesaikan secara damai dengan penguasa kala itu. Dimana Ekadana berhasil mengadvokasi masyarakat Sembelia dengan hasil 900 hektare HGU untuk masyarakat.

Pun Ekadana tidak istirahat sampai di situ. Ia pun memilih menyeberang ke Pulau Sumbawa, tepatnya di daerah Kabupaten Dompu. Di sana ia menentang penguasaan tanah yang begitu luas oleh salah seorang menteri pada orde baru. Dan perjuangan inipun berbuah manis. Masyarakat berhasil membuat lahan yang dikuasai penguasa saat itu menjadi HGU untuk peternakan masyarakat.

Begitu banyak permasalahan masyarakat yang diperjuangkan oleh dirinya, sehingga saat itu tidak hanya menerima pujian atau ucapan terimakasih dari masyarakat. Akan tetapi, perjuangannya berujung pada ancaman dari berbagai oknum penguasa kala itu.

"Seperti yang teman-teman lihat sampai saat ini saya masih diberi kesehatan oleh sang Pencipta, meski harus saya pertahankan dengan tidak mudah agar saya tetap hidup," ulasnya.

Seiring dengan itu, "Sang Tokoh" terus berjuang dengan menggandeng mahasiswa sehingga terbentuklah saat itu Lembaga Bantuan Hukum Rakyat (LBHR)
Dimana ikut bersamanya saat itu yang kini juga sebagai pengacara kondang seperti Sira Prayuna, Bambang Mei, Wahijan dan beberapa tokoh lainnya.

Iapun saat itu mengorganisasikan masyarakat dalam Barisan Rakyat Pemberantas Kejahatan Korupsi (BRPKK) yang menyebabkan tumbangnya beberapa pejabat daerah NTB kala itu.

Atas perjuangan itu tahun 1999, Ekadana mendapat penghargaan Citra Adhidharma Nusantara dari Yayasan Anugerah Prestasi Indonesia (Anugerah Indonesia).

Anugerah ini bertujuan untuk memperkenalkan figur/tokoh masyarakat yang telah memberikan sumbangsih prestatif dan dharma baktinya dalam bentuk gagasan inovatif sekaligus kerja dan karya prestatif bagi pembangunan Indonesia. (GJI-NTB)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close