Mataram, (postkotantb.com) - Solidaritas Muda NTB, pada rabu 10/8/2022 mendatangi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat untuk memberikan dukungan kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polda NTB, agar senantiasa terus bekerja melayani dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat NTB.
Koordinator Umum (Kordum) Aksi, Hamidi kaitan dengan aksi itu menyampaikan, maraknya aksi yang hampir setiap hari menghiasi pemberitaan media cetak dan online belakangan ini, ada pelecehan, pemerkosaan sampai kekerasan terhadap perempuan menggerakkan pihaknya untuk secara langsung mendatangi Polda NTB.
Presiden Jokowi telah menandatangani UU 20 tahun 2022 tentang Provinsi NTB pada pasal 5 Point c menyatakan :
“NTB adalah suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.”ungkap Hamidi.
Maka dari itu, sebagai sebuah bangsa yang beradat, berbudaya dan bercorak religius, pihaknya selaku generasi muda NTB meminta kepada Aparat Penegak Hukum baik Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan untuk segera menangkap, menuntut dan mengadili para pelaku kekerasan seksual, pelecehan, pemerkosaan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan hukuman yang seberat-beratnya.
"Kami juga meminta secara khusus kepada Polda NTB, untuk menolak pemberian Restorative Justice kepada para pelaku kejahatan seksual tersebut, predator sex tidak boleh berkeliaran di bumi Nusa Tenggara Barat. Kami ucapkan terima kasih kepada segenap aparat kepolisian yang bertugas hari ini dan telah menerima masa aksi dengan baik.Salam Hormat!"pungkas Hamidi.
Pada aksi tersebut, dilakukan pemberian bunga mawar, sebagai simbol kedamaian hidup dan kasih sayang sebagai bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum. (red)
0 Komentar