Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - Jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Sumbawa Drs. Mahmud Abdullah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003.1/449 / Prokopim / 2022. SE tersebut disebar kepada setiap kelurahan dan desa untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, 17 Agustus 2022 mendatang.
SE itu pun disambut baik sejumlah pegawai kelurahan dan Pemdes. Seperti yang dikatakan Sektetaris Lurah Brang Bara, Putera Wijaya Ningrat S.Ap.
"Menyemarakkan hari Kemerdekaan merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan kita terhadap NKRI," ungkapnya.
Putera Wijaya Ningrat juga mengaharapkan kepada semua warga, khususnya warga Kelurahan Brang Bara turut mengibarkan Bendera Merah-Putih di masing-masing rumah yang sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sumbawa.
"Pasang bendera Merah-Putih mulai dari 1-31 Agustus. Langkah ini juga salah satu upaya untuk membangun rasa Nasionallisme sebagai warga dan Rakyat Indonesia yang cinta terhadap Tanah Air dan NKRI, yang bersinergi dengan Sumbawa Hebat dan bermartabat," pesannya. (well)
0 Komentar