Breaking News

Kabid Dikdas Bantah Pernyataan Kaban BPKAD, SDN Sabak Dui Masuk Usulan Rehab Bukan Pengganti Dari ITDC

 


Lombok Tengah,  (postkotantb.com) - Akal busuk terhadap sejumlah bangunan aset Milik Pemda Lombok Tengah (Loteng), yang masuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kecamatan Pujut Loteng, satu persatu mulai terkuak.

Dalam pemberitaan sebelumnya Kepala Badan (Kaban) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sekretariat Daerah Loteng Endang Triwindusari, menyebutkan, kalau aset daerah berupa bangunan, seperti SDN Sabak Dui yang ada di Desa Rembitan dan masuk ke KEK Mandalika, sudah diganti oleh pihak ITDC dan sudah di bangun dengan nama yang sama namun lokasinya berbeda.

Akan tetapi, beda halnya dengan pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas), pada kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Loteng. Kepada postkotantb.com, Kabid Dikdas Loteng Makbul Ramen saat dikonfirmasi, membantah kalau SDN Sabak Dui Desa Rembitan Kecamatan Pujut Loteng itu, sudah dikerjakan sebagai pengganti dari bangunan lama yang masuk di KEK Mandalika.

"Saya tidak tau persoalan apakah SDN Sabak Dui itu masuk di KEK Mandalika atau sudah di pindahkan dan sudah dibangun oleh ITDC, yang saya tau SDN Sabak Dui, usulannya sudah masuk dan sudah jadi prioritas tahun 2023 mendatang," Katanya tegas, Kamis (18/8).

Kenapa pihaknya yakin kalau tahun 2023 masuk prioritas, sesuai usulan dari kepala SDN Sabak Dui dan diperkuat dengan pemeriksaan yang sudah dilakukan tim, SDN Sabak Dui, sangat layak dan pihaknya mewajibkan masuk usulan tahun 2023.

"Kan masing masing operator di semua sekolah tetap intens melaporkan kondisi sekolah di mana dia bertugas, dari hasil laporan tersebut, itu kita teruskan dengan cara menerjunkan tim survei, dan laporan dari tim survei, SDN Sabak Dui, kondisinya parah dan layak untuk dapat rehab 2023 mendatang," Bebernya panjang

Selanjutnya masalah, pengganti sebagaimana informasi yang adik adik bawa, itu murni pihaknya tidak tahu dan yang ia tahu kalau SDN Sabak Dui desa Rembitan Kecamatan Pujut masuk usulan rehab 2023.

"Terlepas sudah diganti oleh pihak ITDC, itu saya tidak tau, yang jelas tim kami sudah turun dan layak untuk diusulkan," Sambungnya.

Ditanya masalah SDN Pongos Desa Sukadana yang masuk di KEK Mandalika dan informasinya sudah dipindahkan dengan nama yang sama ke tempat lain. Makbul mengaku sampai saat ini, nama sekolah tersebut tidak pernah dia dengar dan sekarang nama itu ia dengar. "Adik adik coba validasi data dulu, dimana alamat sekolah tersebut, sebab tumben saya dengar nama sekolah itu," tandasnya. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close