Breaking News

ASN Nunggak PBB, Dewan Minta Pemda Evaluasi Petugas Lapangan

 



HL Kelan Ketua Komis II DPRD Lombok Tengah


Lombok Tengah, (postkotantb.com) - Adanya petugas pungut pajak Hotel yang di duga tidak menyetor ke Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng), semestinya itu dijadikan pelajaran oleh pemda. Artinya, pemda harus mengevaluasi kinerja petugas di lapangan,apakah petugas tersebut rajin turun atau bisa saja rajin turun namun tidak diserahkan ke atasan.

"Saya tidak menuduh petugas juru pungut di lapangan tidak amanah, hanya saja kejadian petugas juru pungut pajak hotel, yang konon tidak pernah menyetor ke atasan, bisa jadi refrensi untuk melakukan evaluasi," ujar ketua komisi II DPRD Loteng, HL. Kelan, Senin (19/9).

Ia mencontohkan, dirinya dari sekian Bumi dan bangunan yang ia punya,sampai saat ini belum pernah ia pajak,lantaran petugas juru pungut sampai saat ini tidak pernah datang.

 "Apa yang saya alami, ini sebagai contoh petugas juru pungut pajak tidak pernah datang ke rumah, sehingga beberapa tahun terakhir ini, saya tidak pernah bayar pajak," Terangnya

Semestinya lanjut mantan cawabup Loteng ini, pemda harus membuat tim petugas khusus, semisal UPTD juru pungut pajak, yang ditempatkan di masing masing zona. "Kalau ingin efektif, saya menyarankan pemda buat kantor khusus petugas juru pungut pajak di masing masing zona, biar lancar," tandasnya. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close