Breaking News

Bupati Lombok Utara Sampaikan Rancangan APBD-P Tahun Anggaran 2022



Lombok Utara, (postkotantb.com)  Bertempat di Ruang Sidang DPRD KLU  bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022 (13/9). Hadir Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto, Perwakilan Forkopimda KLU, Staf Ahli bupati, Asisten 1 Setda KLU, para kepala OPD, Direktur Perumda Amerta Dayan Gunung.


Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD KLU Artadi S.Sos, dampingi oleh Wakil Ketua I H.Burhan M.Nur dan Wakil Ketua II Mariadi S.Ag serta disaksikan oleh 26 orang dewan.

Bupati Djohan menyampaikan secara substansif,rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022, merupakan proses penyesuaian anggaran pendapatan belanja daerah yang disebabkan oleh perkembangan-perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Penyesuaian  tentunya tidak terlepas dari rencana pembagunan daerah yang telah disusun baik rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) maupun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), serta rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).


Situasi perekonomian masih dihadapkan pada ketidakpastian yang cukup tinggi, kita harus siap menghadapi tantangan global seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan ekonomi global yang tidak merata.

"Perubahan APBD harus antisipatif, responsif, dan fleksibel merespon ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian,"tuturnya.

Dalam perubahan APBD memiliki peran sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat dan sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi.Kita telah menggunakan APBD sebagai perangkat kontra-siklus, mengatur keseimbangan mengendalikan penyebaran covid-19, melindungi masyarakat,  serta mondorong kelangsungan dunia usaha, dan strategi yang mampu membuahkan hasil.

Lebih lanjut Kata bupati dua priode ini,Pemerintah daerah masih tetap fokus kepada usaha bersama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi 2018 yang akan terus dilanjutkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.


"Sesuai dengan hasil analisis kerusakan dan kerugian pada dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi, pemulihan dan pembangunan kembali pada berbagai sektor masih membutuhkan dana yang relatif besar sehingga didalam pelaksanaannya perlu strategi dan penyesuaian-penyesuaian kebijakan belanja yang lebih mengedepankan prioritas pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,"terangnya.

Rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 konsisten dengan dokumen kebijakan umum perubahan anggaran prioritas serta plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022.

"Harapan kita manfaat kinerja dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat," pungkasnya.(@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close