Breaking News

Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Barat

 


Sumbawa Barat, (postkotantb.com) – Bupati Sumbawa Barat yang diwakili oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syafuddin, ST., menjawab pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Barat tentang Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Tahun Tahun Anggaran 2023, pada jum’at (23/09/2022). Rapat Paripurna dipimpinnya oleh Kaharuddin Umar Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat didampingi Wakil Ketua Abidin Nasar. Jawaban Bupati dibacakan oleh Fud Syaifuddin, ST., Wakil Bupati Sumbawa Barat.

Kaharuddin Umar dalam pidato pengantar sidangnya menyebutkan Agenda selanjutnya setelah paripurna ini adalah Rapat Badan Anggaran  DPRD bersama Tim TAPD Kabupaten Sumbawa Barat untuk membahas Nota Keuangan dan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan ini akan berlangsung dari tgl 26 s.d 29 September 2022. Dan puncaknya akan digelar Paripurna ke 27 pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2022 dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Hasil Pembahasan Raperda APBD Tahun Anngaran 2023 dan Persetujuan DPRD Tentang Penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Kabupaten Sumbawa Barat Tentang APBD Tahun Anggaran 2023.


Selanjutnya dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati menanggapi dan mengapresiasi catatan Kritis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD melalui  juru bicara fraksi pada paripurna ke 25 yang lalu, tidak lupa Wakil Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada fraks-fraksi yang telah memberikan saran, masukan, catatan kritis dan pertanyaan konstruktif terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2023.

Terhadap pandangan umum yang telah disampaikan serta diberikan penjelasan atau jawaban diantaranya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (FPDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Restorasi Pembangunan Amanat Bintang Keadilan (FRPABK) dan Fraksi Gerakan Demokrat Karya Bangsa (FGDKB).

Pertanyaan dan saran dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) yang meminta penjelasan tentang program unggulan daerah dalam rangka mewujudkan tema pembangunan tahun 2023, memantapkan daya saing sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan perlindungan sosial yang menyeluruh dan fraksi pdip juga meminta penjelasan tentang kebijakan penanggulangan kemiskinan agar mampu mengurangi pengurangan serta mampu meningkatkan pendapatan rakyat miskin.

"Pemerintah Daerah akan melakukan intervensi melalui penyediaan layanan dasar pendidikan , kesehatan dan perlindungan sosial . pemerintah daerah telah menyiapkan program pariri pintar , pariri sehat dan pariri lansia dan disabilitas". ungkapnya.

"Kebijakan kedua adalah dengan melakukan intervensi melalui program penciptaan lapangan kerja, seperti proyek padat karya,  kebijakan afirmasi tenaga kerja lokal melalui rekrutmen bersama satu pintu, pemberdayaan masyarakat tidak mampu melalui program bariri tani, bariri ternak,  bariri nelayan dan bariri umkm". lanjut wabup.

Selain itu pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menerima dengan baik substansi pandangan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dan Fraksi Gerakan Demokrat Karya Bangsa (FGDKB) terkait sebaran anggaran serta penyebab menurunnya target pendapatan asli daerah pada Raperda APBD Tahun 2023.

FPKS juga memberikan saran dan masukan terkait dengan peningkatan kompetensi petugas pemungut pajak daerah dan retribusi daerah seiring pemanfaatan digitalisasi layanan pendapatan daerah.

"Dijelaskan bahwa sumber penurunan terutama dari pengurangan pajak hotel dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan ( BPHTB ), namun seperti penjelasan Bupati Sumbawa Barat pada saat penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 pada beberapa hari yang lalu, bahwa pemerintah daerah optimis pada tahun 2023 target pendapatan daerah yang diestimasikan menurun akan mengalami peningkatan". tutup Wabup.

Ditempat terpisah,Ketua DPRD Kaharuddin Umar saat diwawancara oleh tim postkotantb.com mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sumbawa Barat melalui Wakil Bupati yang telah memberikan penjelasan atau jawaban terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

”Semoga kegiatan atau program yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku serta bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan yang kita inginkan untuk kepentingan masyarakat dan infrastruktur Kabupaten Sumbawa Barat lebih maju kedepannya,” ucap Ketua DPRD Kaharuddin Umar. (HS)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close