Breaking News

LPP Mataram Ikuti Rakor PPNS se NTB

FOTO: LPP Mataram.

Lobar (postkotantb.com)- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mataram, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) NTB, Dewi Andriani, mengikuti kegiatan pembukaan Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rakor PPNS) se-Provinsi NTB.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aruna, Senggigi, Lombok Barat (Lobar), Senin (19/09/2022), mengusung tema, Sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam Upaya Penegakan Hukum di Daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kumham NTB, Romi Yudianto, melalui Kepala Divisi Pelayanan Kumham, Zulhairi, menuturkan, PPNS adalah Pejabat PNS tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan, ditunjuk selaku Penyidik.

PPNS diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing.

"Eksistensi PPNS dalam proses penyidikan ada pada tataran membantu, sehingga tidak dapat disangkal lagi kendali atas proses penyidikan tetap ada pada aparat kepolisian. Mengingat kedudukan institusi Polri sebagai Koordinator Pengawas (KORWAS,red)," tuturnya.

Karenanya, tambah dia, tujuan dari kegiatan ini adalah menempatkan setiap lembaga penyidik sesuai tugasnya masing-masing. Dalam rangka mencegah munculnya tarik menarik dalam penyelidikan.

"Kami berharap dapat menghasilkan persamaan persepsi dan memiliki motivasi yang tinggi kepada calon PPNS, serta meningkatkan profesionalisme yang tinggi dalam melakukan penyelidikan nanti,” harapnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close