Breaking News

Maksimalkan PAD: Tim Anggaran Pemda Gandeng Pol PP Kelola Resribusi Parkir

 



Drs.Jalaluddin Kepala Bapenda Loteng



Lombok Tengah,  (poskotantb.com) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sekaligus Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng), Drs Jalaluddin mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap persoalan pendapatan yang bersumber dari retribusi parkir.

Khususnya yang ada di dua pasar yaitu pasar Renteng Kecamatan Praya dan pasar Jelujuk Kecamatan Kopang Loteng, dinilai belum maksimal selamat 7 bulan terakhir.

Atas hal tersebut, sehingga pihaknya bersama tim anggaran pemerintah daerah, mengambil kesimpulan, untuk menggandeng Pol PP, agar parkir di dua pasar besar milik Loteng ini maksimal.

"Jadi kami dari tim anggaran pemerintah daerah, telah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan parkir di dua pasar ini, yakni pasar Renteng dan Jelujuk.Dalam evaluasi tersebut, kita sepakat untuk menggandeng Pol PP," Katanya Senin malam (12/9).

Setelah diputuskan untuk menggandeng Pol PP, melalui rapat koordinasi, lalu pihaknya mengajukan beberapa usul dan saran kepada Bapak  Bupati Loteng, yang di susun dalam bentuk rekomendasi.

"Setelah kita sepakat bersama tim anggaran daerah, barulah kita ajukan ke bapak Bupati, yang kita tuangkan dalam rekomendasi, agar penanganan pengelolaan parkir di Pasar Renteng dan Jelojuk di kawal oleh Pol PP, agar pendapatan daerah bisa masuk ke kas daerah," ungkapnya.

Untuk sementara ini lanjutnya, pengelolaan parkir di dua Pasar besar Loteng ini,di pihak ke tiga kan sampai menunggu sampai siapa pemenang tender dalam pengelolaan parkir tersebut.

"Kan proses tendernya masih jalan,sehingga sambil menunggu siapa yang menang, untuk sementara ini kita kerjasama dengan pihak ke tiga, dan InsyaAllah ini akan berakhir sampai bulan Desember mendatang," tegasnya.

Selanjutnya, pertimbangan kenapa Pol PP, yang ditunjuk karena tugas Pol PP melekat tugas dan fungsinya dalam penegakan perda. Sejalan dengan itu,Bupati sudah membentuk satgas penangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bermasalah, dan itu di SK kan.

Sehingga, pelibatan Pol PP di dua Pasar ini, untuk sementara ini di tangani dulu oleh Pol PP, dengan tujuan agar pendapatan daerah dari retribusi parkir bisa masuk, sampai ada Pemenang pengelola di dua Pasar tersebut.

"Yang jelas pelibatan Pol PP dalam pengelolaan parkir di dua Pasar ini, hanya bersifat sementara sambil menunggu proses tender," Terangnya. (Ap).

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close