Breaking News

ITDC Kembali Berbohong, Penyelesaian Pembayaran Tanah Warga Tidak ada Kepatian

 



Lombok Tengah, (postkotantb.com) - Janji pihak ITDC untuk melanjutkan Mediasi penyelesaian pembayaran lahan KEK Mandalika mulai 1 Oktober ini ternyata Bohong belaka.
“Mereka berjanji Divisi penyelesaian Lahan akan melanjutkan mediasi Per 1 oktober 2022 ini tapi sampai tanggal 11 tidak ada apa apa,” ungkap M Samsul Qomar salah seorang perwakilan kuasa warga pemilik lahan the mandalika kuta Lombok,keoada poatkotantb.com melalui Rilis resminya Kamis (11/10/22)

Dia mengatakan, setiap akan di adakan event besar pihak pengembang beserta pemerintah provinsi sampai daerah, selalu memberikan angin segar kepada warga.Modusnya dengan mengundang kuasa pemilik untuk rapat rapat setelah itu menebar janji janji manis.

“Polanya selalu sama saat akan WSBK 2021 juga begitu, pas mau moto GP sama begitu juga rapat tapi tak berujung,” ulas MSQ

Taktik pengembang ITDC dan pemerintah dengan tangan satgas selama ini, membuat warga sudah gerah dan marah,karena keseriusan pihak Pengembang sama sekali tidak mencerminkan sebuah BUMN yang berpihak pada masyarakat.

Semestinya Gubernur hingga Bupati Lombok Tengah berdiri di atas kepentingan rakyat dengan memerintahkan ITDC segera menyelesaikan persoalan lahan yang masih tersisa.
MSQ mengatakan, pihaknya mendampingi sekitar 48 orang warga dengan luas 80 hektare lahan yang masih belum selesai di bayarkan.

“ kalau total tanah yan
g belum dari Zona I dan seterusnya kita mengacu pada hasil kesbangpoldagri sekitar 300 hektare lebih,” rinci mantan jurnalis itu.

Selebihnya masih kata dia, jika persoalan ini tidak ada titik terang pada bulan ini, maka pihaknya tidak berani menjamin penyelenggaraan WSBK bisa berjalan lancar, begitu juga moto GP 2023 mendatang,karena warga sudah lelah dijanjikan dan di PHP oleh ITDC dengan pola pola lama.

Malah dia menyebutkan warga sudah bersiap siap menguasai memagar lahan yang masih mereka kuasai sampai dengan saat ini untuk memastikan kepemilikan mereka juga dengan alas hak yang aseli di bawah tahun 2012 . “ si Bram itu fikir warga bodoh HPL ITDC itu mulai pengajuannya 2014, sementara alas hak warga jauh di bawah tahun itu,” pungkas mantan Dewan dua periode ini. (red)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close