Sumbawa Barat, (postkotantb.com) – Lambatnya pembayaran dana Pelatihan Daerah (Pelatda), Cabang Olahraga (Cabor)  kecewa terhadap kinerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), berujung dengan disegelnya Kantor KONI Kabupaten Sumbawa Barat, Senin pagi (24/10).

Kantor KONI KSB disegel, lantaran belum adanya kejelasan dari KONI terkait pembayaran dana Pelatda kepada Cabor yang telah melaksanakan kegiatan pelatda dalam beberapa pekan guna persiapan menghadapi Pekan Olahraga Propinsi (Porprop) NTB Tahun 2022.


Sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat memasang target empat besar pada perhelatan Porprop NTB yang semula pelaksanaan dijadwalkan pada bulan Desember 2022 kemudian diundur rencana pelaksanaanya Bulan Februari 2023 mendatang.


“Pelatda ditunda dan belum ada kejelasan. Ini tentu menciderai atlet yang terus menjaga semangat mengejar prestasi. Dan parahnya lagi, tidak ada komunikasi sedikitpun ke Cabor terkait kepastian Pelatda,” ujar Muhammad Iksan, SH. pelatih yang juga pengurus Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) KSB .

Dijelaskan, sebelumnya pelaksanaan Pelatda gotong royong sempat dibuka bulan Juli lalu oleh Bupati, namun ditunda lantaran Porpop juga ditunda. Akibatnya, cabor yang menanggung keperluan cabor masing masing untuk Pelatda, malah belum dibayarkan oleh KONI KSB.

“Cabor sampai berani berhutang puluhan juta untuk persiapan Pelatda, karena dijanjikan akan langsung diganti oleh KONI KSB, setelah dimasukkan SPJ. Namun hingga kini, jangankan diganti, komunikasi saja tidak ada. Padahal kami butuh kejelasan, karena berkaitan erat dengan persiapan atlet” terang Iksan, usai menyegel Sekretariat KONI KSB.

Sementara itu, Ketua KONI KSB, Muhammad Rizal, yang dikonfirmasi mengaku dana untuk pelaksanaan Pelatda masih berproses di Dinas Pariwisata Pemudan dan Olahraga (Disparpora) KSB. “Masih berproses di Parpora. Semua dokumen pencairannya sudah saya tanda tangani,” kata Rizal.


Rizal mengaku, hingga saat ini surat resmi soal kepastian waktu Porprop belum diterima. Hal demikian juga, kata rizal, yang mendasari pelaksanaan Pelatda tidak berani diselenggarakan, karena ada surat edaran dari Parpora untuk menghentikan Pelatda.

“Jadi Pelatda tidak berani selenggarakan karena ada surat edaran dari Parpora untuk menghentikan Pelatda. Kalau kita selenggarakan, sementara dananya nanti tidak bisa dicairkan, akan jadi masalah juga bagi kami,” tutup Rizal. (HS)