Lombok Utara, (postkotantb.com) - Plt.Sekda Kabupaten Lombok Utara, Anding Dwi Cahyadi, S.STP, menyampaikan, "ada tiga hal penting saat ini dilakukan pemerintah daerah berkaitan dengan era digitalisasi, Reformasi birokrasi oleh Menpan RI.
Salah satunya sistem pemerintahan berbasis elektronik bahwa semua sekarang ini era digital,era aplikasi.Penerapan seluruh PAD Lombok Utara malalui sistem digital.Untuk mengantisipasi kebocoran yang terjadi.
Kemiskinan tahun 2021 KLU di posisi angka 26,99 persen,dan pada tahun itu juga 2021 meningkat menjadi 27,04 persen. Artinya kalau dikalkulasikan berdasarkan jiwa, ada kisaran angka 66 ribu masyarakat miskin di Kabupaten Lombok Utara. Berkaitan dengan kemiskinan ini, tentu bukan hanya tugas pemerintah semata, melainkan tugas seluruh staekholder yang ada di Kabupatrn Lombok Utara.
Anding Dwi Cahyadi menyentil soal adanya konflik di Gili yang merupakan pusat daerah pariwisata, "sebaiknya jangan lah kita besar besarkan". Ujarnya singkat.
"Kita bisa duduk berdiskusi bersama untuk mencari jalan terbaik" harap Plt Sekda, Ia menggambarkan pengalaman berkunjung ke Batam bulan lalu.
Menurut dia, Batam menjadi Sentral akses keluar masuknya wisatawan yang sangat ramai, namun tertib, aman dan penuh keterbukaan.
Nah, "kalau konsef kita terutama di wisata di tiga Gili ini tidak kita rubah sebagaimana daerah lain yang menjamin keterbukaan, keamanan dan kenyamanan, maka kita akan tertinggal jauh di bidang pariwisata ini", tandas Anding. "Mari kita perbaiki semua yang masih kurang". Imbuhnya
Terkait investasi, diberikan ruang sebesar besarnya kepada semua pihak untuk berinvestasi, baik pemerintah, swasta, pemodal asing maupun modal dalam negeri diberikan kemudahan.
Perizinan dipermudah melalui aplikasi OSS sebagaimana yang kita lihat pada PT Bank NTB Syariah Cabang Tanjung terkait Sosialisasi (Lunching Aplikasi Edusmart), dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Maksud dan tujuan dilaksanakan sosialisasi (Lunching Aplikasi Edusmart) Kamis (29/9-2922), adalah memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat,Memperpendek proses pelayanan,
Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, efektif, efisien, transparan dan pasti, Mendekatkan dan memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat "Yang bisa merubah Kabupaten Lombok Utara adalah masyarakat KLU sendiri". Pungkasnya. (@ng)
0 Komentar