Lombok Utara, (postkotantb.com) - Tim Imunisasi Germas NTB mengunjungi Dinas Kesehatan Lombok Utara, Jumat (21/10). Kedatangan mereka guna melakukan Monitoring Evaluasi Penggunaan Instrumen Perencanaan dan Penganggaran (IPP) Imunisasi tingkat kabupaten/kota di NTB.

Kepala Bidang P2P Dikes, Badarudin mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Clintion Healt Access Initiative (CHAI). CHAI di Indonesia turut membantu melaksanakan program imunisasi khsusunya imunisasi Pneumococcal Vaccine (PCV) di Provinsi NTB.

"Salah satu bentuk dukungan CHAI untuk memperkuat perencanaan dan penganggaran program imunisasi yakni memfasilitasi terlaksananya beberapa pertemuan koordinasi dan workshop terkait Penggunaan Instrumen Perencanaan dan Penganggaran (IPP) Program Imunisasi," ujarnya.

Adapun tujuan pengenalan instrumen perencanaan dan penganggaran ini yakni untuk meningkatkan kemampuan perencanaan dan penganggaran strategis berbasis data dan analisis situasi yang sejalan dengan pembaharuan Renstra Imunisasi dalam dokumen comprehensive multi year plan (cMYP) immunization program 2020-2024.


Sementara Manager Program Vaksin CHAI NTB, dr Niken Widiatuti mengatakan, kegiatan workshop dan sosialisasi hasil sudah terlaksana Februari dan Juli tahun 2021 lalu. Pendampingan khusus pengisian instrumen tersebut sudah dilakukan di tiga kabupaten di NTB, yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, dan Lombok Utara.

Selanjutnya pada Maret tahun ini kata dr Niken, CHAI juga sudah melakukan evaluasi awalan meninjau sejauh mana usulan kegiatan program dalam instrumen mendapatkan alokasi anggaran.

"Hasil pertemuan menunjukkan, bahwa beberapa kegiatan yang diusulkan masih belum mendapatkan alokasi anggaran sesuai dengan proyeksi yang dibutuhkan," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Utara, dr H Abdul Kadir mengatakan, pemerintah pusat telah menyosialisasikan petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus non fisik tahun 2023, dan dikeluarkannya Surat Mendagri No. 440/2889/Bangda, tanggal 25 April 2022 beserta pemaparan lebih rinci mengenai Permendagri No. 9 tahun 2019 dan Kepmendagri No.050-5889 tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah untuk dapat dioptimalisasikan sebagai salah satu fund-channeling untuk kegiatan imunisasi tambahan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.


Sehubungan dengan hal tersebut, CHAI bermaksud melakukan pertemuan monitoring dan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran program
imunisasi tingkat kabupaten/kota NTB, terutama pada kabupaten/kota yang sebelumnya sudah melakukan pengisian dan pemaparan hasil instrumen tersebut.

dr H Kadir menambahkan, dalam pelaksanaannya tetap semua pihak terkait harus beritegrasi dalam menjalankan semua kegiatan pelayanan kesehatan.

"Kita sudah sama-sama dibekali pada pertemuan seeluruh kabupaten/kota se-NTB sebelumnya dan sudah sama-sama kita tau apa maksud dan tujuannya," tuturnya.

Adapun tujuannya kata dr H Kadir yakni, memonitor dan mendiskusikan usulan kegiatan dan anggaran program imunisasi yang diajukan untuk tahun anggaran 2023 bersumber anggaran APBD II, DAK Non-Fisik/BOK, DAK Fisik, dan sumber lainnya dibandingkan dengan proyeksi anggaran yang sudah disusun menggunakan instrumen perencanaan dan penganggaran (IPP) program imunisasi.

Kedua mendapatkan informasi tantangan dan umpan balik terkait penggunaan IPP, serta evaluasi proses perencanaan & penganggaran program imunisasi TA 2023 di masing-masing kabupaten/kota. (@ng)