Breaking News

Babinsa Kodim 1608/Bima, Berhasil Amankan Oknum Wartawan dengan BB Narkoba Jenis Sabu


Kota Bima, (postkotantb.com) - Anggota Babinsa Kodim 1608-03/Sape anjangsana menuju rumah Sdr. Nuryadin alias Roy untuk meminta bantuan agar bersama-sama dengan serda m0
Muhammad untuk membeli baut roda mobil koramil yang rusak. namun serda Muhammad melihat ada salah satu laki-laki yang memasuki rumah saudari Emi Kurniati, (28), IRT, RT 08 RW 03 Kel. Rabadompu Barat Kec. Rasanae Timur Kota Bima yang berstatus istri orang, jumat (19/11/20220) Sekira Pukul 09:30 Wita.

Pukul 09.15 wita Nuryandin alias Roy melaporkan ke Babinsa Boke Kodim 1608-03/Sape serda Muhammad, kemudian serda Muhammad mengikuti Nuryadin alias Roy menuju ke rumah Emi Kurniati, karena diduga ada salah satu laki laki yang masuk kedalam rumah Emi Kurniati yang dicurigai bukan suaminya yang sah.

Pukul 09.20 wita tiba2 laki laki Agus Mawardi berpapasan dengan serda Muhammad dan Nuryadin alias Roy pada keluar dari rumah Emi Kurniati, kemudian pada saat berpapasan Serda Muhammad menanyakan kepada Agus Mawardi

"Ngapain di dalam rumah terus dijawab cuman mau kasih uang buat belanja anaknya" jawabnya

kemudian serda Muhammad menaruh curiga, karena gerak gerik Agus Mawardi mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Agus Mawardi dan didapati sebungkus klip yang berisikan narkoba jenis sabu sabu.

Pukul 09.45 wita Serda Muhammad menghubungi Babinsa Rabadompu Barat serda Israh bahwa, saya bersama warga 1 orang telah mengamankan  Agus Mawardi yang ketangkap tangan membeli dan membawa narkoba jenis sabu, kemudian Babinsa Serda Israh langsung menuju TKP.


Pukul 10.00 wita Babinsa Rabadompu Barat Serda Israh menghubungi anggota polsek Rasanae Timur untuk mengamankan pelaku narkoba, anggota polsek mendengar info tersebut langsung menuju TKP, setiba di TKP anggota polsek Rasanae Timur langsung mengamankan dan membawa Agus Mawardi ke kantor polsek Rasanae Timur Kota Bima untuk diperiksa lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti Bukti yang berhasil disita yakni, 1 klip narkoba jenis sabu, 1 unit sepeda motor Matic jenis Spaci warna putih, 1 buah tas warna hitam, 1 buah hp jenisnya infinx, 1 buah hp nokia, 1 buah dompet Uang senilai Rp 50.000, 1 buah kartu wartawan, 2 bungkus rokok Sampoerna Mild. (Deden/red)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close