Breaking News

Gercep, Satgas Tuntaskan Sumbatan Investasi

Dok. DISKOMINFOTIK NTB.

Mataram (postkotantb.com)- Aset Pemerintah Provinsi di Teluk Santong, Eco Tourism di Hutan Sekaroh, Villa di Tampah Hills dan hotel bintang lima di Teluk Mekaki, Sekotong beberapa sumbatan investasi yang berhasil diselesaikan Satuan Tugas Percepatan Investasi di NTB.

"Memastikan daerah kita aman dan nyaman untuk beraktivitas, Satgas Investasi NTB mencoba mengurai sumbatan sumbatan investasi di NTB", ujar Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah, SE, Msc di Hotel Lombok Raya, Rabu (16/11/2022).

Ditengah keterbatasan kemampuan keuangan negara dan daerah, kehadiran investasi tentu menjadi tumpuan harapan untuk menggerakkan pembangunan di daerah.

Kehadiran satgas investasi, harus menjadi solusi untuk mendukung, memfasilitasi dan mengakselerasi realisasi investasi di daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, H Muhammad Rum mengatakan, beberapa sumbatan investasi ini diharapkan akan segera memacu geliat investasi di NTB.

"Setelah kita kuasai, Teluk Santong akan kita tawarkan pada investor yang mau mengolah perikanan sekaligus pengolahannya", jelas Rum.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi bagi daerah dan masyarakat nelayan cukup menjanjikan jika diolah dengan baik. Perputaran rupiah triliunan dalam setahun di wilayah perairan Teluk Saleh Samota juga bukan hal yang mustahil akan tercapai.

Ditambahkannya, dalam tiga tahun terakhir realisasi investasi memenuhi bahkan melampaui target yang telah di tetapkan. Tahun 2020 terealisasi 11,6 Triliun melampau target pusat 6,065 T dan target RPJMD 11,5 T.

Kemudian pada tahun 2021 realisasi investasi 14,879 T melampaui target pempus 9 T dan target RPJMD 13 T dan tahun 2022 ini hingga bulan lalu realisasi investasi mencapai 15,437 T melampaui target RPJMD 15.428 T dan optimis akan mencapai target pempus 18,5 T di akhir tahun.

Selain pemerintah, hadir pula perwakilan investor Dirut ESL, konsultan Tampah Hills dan humas PT Sarana Bukit Alami.(DISKOMINFOTIK NTB/RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close