Breaking News

Hoaks! BPDAS Tak Pernah Restui Pembalakan Liar di Kawasan BKU

Kantor BPDAS Dodokan Moyosari.

Mataram (postkotantb.com)- Pengakuan oknum Ketua Lembaga Selendang Rinjani, terkait adanya restu pembalakan liar di Kawasan Holtikultura dan Hutan Lindung Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batu Kliang Utara (BKU), Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), tidak benar

Hal ini ditegaskan Kepala BPDAS Dodokan Moyosari, melalui Kasi Evaluasi, Rudyanto Taha, saat ditemui awak Media diruangkerjanya, Senin (21/11/2022).

"Itu hoaks," tegas Rudy.

Diakui Rudy, bahwa kawasan di BKU masuk dalam kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, wilayah kerja Balai Taman Hutan Raya (Tahura) Nuraksa. Ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2020.

"Karang Sidemen itu bukan Tusi kami. Itu wilayah kerja Tahura Nuraksa. Kalau ada yang bilang kita merestui, sampai memberikan izin untuk merambah, saya pastikan oknum itu pembohong besar," kesalnya.

Pihaknya menyesalkan adanya pernyataan oknum yang menyudutkan BPDAS sebagai modus memuluskan aksi perambahan liar. Padahal selama ini, balai itu sudah melaksanakan tugas sesuai tusinya dengan baik.

"Kita selama ini sudah bedarah-darah loh membantu daerah untuk menghijaukan hutan bekas rambahan dan membagi-bagikan bibit pohon ke masyarakat di kawasan hutan. Gak nyambung, itu kawasan Tahura kok malah kita yang kasih izin perambahan," ketusnya.

"Saya pastikan petugas di BPDAS tidak ada yang seperti itu. Omongan oknum ini ngelantur. Mungkin yang oknum ini cuma tahu satu lembaga. Kalau dia tahu lembaga lain, lembaga lain yang dijual namanya. Keji sekali fitnahnya itu. Jadi, silahkan dibuktikan siapa orangnya. Kalau kita temukan orangnya kita bisa tuntut itu," tandasnya.(RIN)

 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close