Breaking News

Kelola Pinjaman Bank NTB Syariah,Bupati Sukiman Ingatkan Kepala OPD

 


Lombok Timur, (postkotantb.com) - Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mengingatkan pimpinan OPD yang mengelola dana pinjaman dari Bank NTB Syariah untuk menggunakan dana tersebut sebagaimana sasaran.Artinya, sesuai yang tertuang dalam perjanjian.

"Jalankan sesuai porsinya. Jangan ada penyimpangan,” pesannya. Rabu (2/11/22)

Menurut Bupati, ketika melakukan penyimpangan akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gagal bayar.

Kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai OPD yang paling banyak mengelola pinjaman tersebut dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Daerah, Bupati berharap pinjaman dapat dikelola sesuai norma yang ada. Terlebih pinjaman ini akan dimanfaatkan untuk memfasilitasi masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur.

"Semoga kerja sama kita dengan Bank NTB Syariah lebih baik," harapnya.


Sebelumnya, Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Usman menyampaikan harapan serupa. Yakni kerja sama yang semakin baik dan pemanfaatan dana pinjaman yang optimal untuk pembangunan di daerah ini. Diharapkan pula tahap terakhir pencaiaran pinjaman dapat dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat jangka waktu pembiayaan yang jatuh tempo pada 2023.

Untuk diketahui, pinjaman Pemkab Lombok Timur tahap kedua ini direalisasikan sebesar Rp 20,7 miliar. Dana ini tersebar ke sejumlah OPD di lingkup Pemda Kabupaten Lombok Timur. (Mul)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close