Breaking News

Rakor ke III Evaluasi Pelaksanaan Vaksin PMK dan Penandaan (Ear Tag) Pada Ternak di KLU

 


Lombok Utara, (postkotantb.com) -  Rakor Ke III Evaluasi  Pelaksanaan Vaksin PMK dan Penandaan (Ear Tag) Pada Ternak Oleh Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan KLU Senin (27/11/2022) bertempat di Aula Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara.

Rakor ke III Evaluasi pelaksanaan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Tresnahadi S.Pt, di dampingi Kasi Kesehatan Hewan, Sofian, S.Pt dan Kasi Pembibitan dan Budidaya, Sunarsah, disamping menghadirkan para petugas dan Kepala UPTD dari lima Kecamatan di wilayah KLU.


Situasi saat ini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah melandai dan sudah tertangani 45,69 Persen.
 
Vaksin I, sejumlah 43.928 dosis dan Vaksin ke II, 23.799 dosis. Sementara untuk Penandaan ternak di KLU sedang berlangsung
mencapai 1.138 ekor.

Pihak yang terlibat mulai dari tenaga teknis, penyuluh, Babinsa, unsur BNPB, unsur desa setempat. Ikut hadir dan mendamping Camat dan Kades setempat. Kegiatan Penandaan dan Pendataan Ternak dilakukan dalam rangka Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (Foot And Mouth Disease) dan mendukung data base ternak.

Kegiatan penandaan ini dilakukan dengan memberikan identitas ternak secara unik melalui eartag secure QR code dan pendataan ternak dengan penginputan data melalui aplikasi Identik PKH.

Kegiatan dilakukan secara door to door ke peternak dan saat ini terfokus pada ternak sapi.

Sampai dengan hari ini tercatat sebanyak ...... ekor ternak sapi yang sudah dipasangkan eartag dan tercatat di aplikasi Identik PKH.


Kendala yag terjadi dilapangan yaitu male eartag yang terbuat dari plastic sehingga sulit untuk digunakan, server yang sering down dan signal provider yang tidak stabil saat di lapangan, termasuk alat aplikator yang tidak normal. Sementara data pelaporan terkait penggunaan Vaksin masing Kecamatan :

Pamenang = 5000 dosis
Tanjung     = 11.100 dosis
Gangga     = 17.230 dosis
Kayangan  = 24.495 dosis
Bayan       = 14.270 dosis

Selanjutnya untuk masing masing kepada kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) untuk mengambil sampel sorum. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close