Breaking News

Sekda Juaini Ajak Masyarakat Sosialisasi Perdes Penyelenggaraan Perlindungan Anak

 


Lombok Timur, (postkotantb.com) - Sekretaris Daerah Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik mengingatkan agar semua pihak gencar menyosialisasikan Peraturan Desa (Perdes) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Sebab ketika sebuah peraturan diketahui dan dipahami oleh masyarakat, maka masyarakat itu sendiri yang akan menegakkannya.

Hal tersebut disampaikan Sekda pada Peluncuran Peraturan Perdes terkait Perlindungan di Rupatama 1 Kantor Bupati Lotim, Senin (28/11).

Sekda juga mengingatkan untuk melihat Perdes tersebut sebagai sebuah produk yang membutuhkan promosi. Promosi, jelas Sekda, dapat melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih kuat bagi masyarakat. Masih dalam upaya sosialisasi, Sekda menyebut Pemerintah Desa dapat memanfaatkan Dana Desa untuk mendukung sosialisasi.

Sekda juga menyebut pembentukan Perdes sebagai hak istimewa desa yang diharapkan dapat dioptimalkan untuk membangun desa. Karenanya Ia mengapresiasi dua desa tersebut serta lembaga yang mendampingi seperti RUTGERS Indonesia, organisasi internasional untuk migrasi (IOM) dan lembaga terkait lainnya.

Sekda juga mengapresiasi keberhasilan Perdes, khususnya Perdes Jerowaru yang disebut berhasil menggagalkan satu kasus pernikahan usia anak yang merupakan bagian dari upaya perlindungan anak. Satu kasus, menurut Sekda, signifikan untuk pencegahan munculnya kasus serupa di masa mendatang.

Pembentukan Perdes Perlindungan Anak di dua desa tersebut telah melalui berbagai proses dan melibatkan pula berbagai elemen termasuk menyerap aspirasi seluruh pihak terkait.

Peluncuran Perdes dihadiri pula Kepala DP3AKB, RUTGERS Indonesia, IOM, sejumlah OPD teknis, Kepala Desa Jerowaru dan Menceh, serta sejumlah elemen dari dua desa bersangkutan. (Mul)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close