Breaking News

Akhir Tahun 2022 Inspektorat Lotim, Selamatkan Uang Negara Rp 3,8 Miliar

 


M.Azlan. SE.MM Inspektur Inspektorat Kabupatrn Lombok Timur

Lombok Timur,  (postkotantb.com) - Inspektur inspektorat Kabupaten Lombok Timur M.Azlan,SE.MM menyebutkan ,hasil audit yang telah dilakukan Inspektorat Daerah Lombok Timur (Lotim) terhadap 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ditemukan kerugian negara tak kurang dari Rp 4 miliar.Kerugian tersebut menurutnya, bersumber
 terutama dari kekurangan volume pekerjaan, temuan pajak, dan kelebihan pembayaran."katanya.

"Sampai hari ini lanjut Azlan ,jumlah pengembalian atas kerugian itu, sebesar Rp 3,8 miliar lebih," katanya, di Selong, Rabu, 21 Desember 2022.
Ada pun sisa yang belum disetorkan tersebut, kata dia, para pihak diberikan kesempatan untuk melunasi selama 60 hari sejak di tanda tangani ya kesepakatan untuk menyetorkan langsung ke kas negara.

Waktu 60 hari itu, menurut M. Azlan terhitung sejak penandatanganan Surat Perjanjian Pertanggungjawaban Mutlak (SPPM) antar para pihak dalam hal ini pihak Auditor dengan pihak yang di audit  .

Selama ini, katanya lagi, pihak yang menyebabkan kerugian negara, selalu membayar sesuai waktu yang diberikan untuk menyelesaikan.

Kalaupun tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kerugian negara ini, kata Azlan, bukan lagi kewenangan dari pihak inspektorat untuk melakukan tindakan.

"Kita hanya mengaudit saja, kewenangan ada pada Kepala Daerah, yang tentunya atas rekomendasi dari majelis TPGR," katanya.

Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi (TPGR), sebut dia, memiliki peran yang vital, apakah pelaku penyebab kerugian negara dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atau tidak.

Terkait belum semua OPD dilakukan audit, Azlan yang didampingi Inspektur Perbantuan Khusus (Irbansus), H. Hairudin, S. Ap, menyatakan, penyebabnya karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki.(Mul)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close