Breaking News

Bupati Hadiri Kegiatan Sharing Session Kemenkeu Satu, Zona Integritas WBK WBBM dan Penyerahan DIPA Tahun 2023.

 


Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - Bupati Sumbawa diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, L.Suharmaji Kertawijaya, ST. MT., menghadiri kegiatan Penyerahan DIPA Tahun 2023 yang dirangkaikan dengan Sharing Session Kemenkeu Satu, Zona Integritas WBK WBBM, di Aula KPP Pratama Sumbawa Besar, Rabu pagi (7/12/22)

Kegiatan Sharing Session dan penyerahan DIPA ini turut dihadiri, Bupati Sumbawa Barat yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kapolres Sumbawa dan Sumbawa Barat, Kajari Sumbawa dan Sumbawa Barat, serta para Pimpinan Instansi Vertikal yang merupakan Satker yang ada di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat.


Kegiatan ini, merupakan salah satu rangkaian penyerahan DIPA Tahun 2023 oleh Presiden RI pada tanggal 1 Desember 2022, dan untuk wilayah Provinsi NTB oleh Bapak Gubernur NTB pada 5 Desember 2022 lalu. Sementara  DIPA yang diserahkan oleh Ketua KPPN Aziz Muthohar pada hari ini, diperuntukkan bagi 50 Satker yang ada di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat.

Bupati Sumbawa dalam sambutannya yang disampaikan Asisten, mengajak semua pihak yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan, agar dapat menjaga amanah dengan baik. Menurutnya, jajaran pemerintah harus membuktikan diri dapat bekerja dengan cepat, responsive, dan bertanggungjawab, terhadap segala permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara. Ujar Bupati


Selain itu, Bupati juga mengajak untuk selalu bekerjasama dan saling mendukung dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara, mewujudkan visi Indonesia Maju. Secara khusus kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, Bupati berharap agar dapat segera merealisasikan pengelolaan belanja tahun anggaran 2023 dengan cepat, tepat, responsive, dan efektif. Dengan demikian, proses lelang bisa secepatnya dimulai, dan kick-off dapat dilaksanakan paling tidak pada minggu pertama bulan Januari 2023, sebutnya.

Dikatakan, dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran, agar senantiasa mempedomani aturan yang berlaku dan aturan lain yang mengikat, serta selalu berhati-hati untuk menghindari kesalahan yang berdampak hukum di kemudian hari. Kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas, harus menjadi bagian dari pelaksanaan APBN dan APBD, tegasnya.



Atas dasar transparansi dan akuntabilitas, ungkap Bupati, BPK RI telah memberikan pengakuan melalui opini dengan predikat WTP sebanyak Sepuluh kali berturut-turut terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa.

Diakhir sambutannya, Bupati kembali berharap agar semua dapat terus berkolaborasi, dan DIPA Tahun 2023 harus dapat digunakan dengan sebaik-baiknya agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (Ari)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close