Breaking News

Polemik Pasar Baru Kecamatan Utan Jadi Atensi Pemkab Sumbawa dan DPRD

 


Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - Pemkab Sumbawa dan DPRD atensi polemik keberadaan pasar baru di Kec.Utan,Silaturrahmi dan audiensi dilakukan Pemerindah Daerah Kabupaten Sumbawa dengan Para Kepala Desa, tokoh masyarakat, pemuda dan perwakilan pedagang pasar Utan, Kecamatan Utan bertempat di aula Kantor Desa Motong.

Hadir, Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa Abdul Haris, S.Sos, Staf ahli Pemda Sumbawa, Syahrudin, SH, Kadis Peternakan, Ir. H. Junaedi, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Jannatul Falah, S.Ap. Kabid PRKP Kabupayen Sumbawa Surbini, camat Utan Syaharuddin, S.Sos, Koramil 1607-09 Utan Rhee, Serma Ikhsan dan Kapolsek Utan Iptu M.Yusup.


Tampak hadir dalam silaturrahmi tersebut ketua Komisi II DPRD Sumbawa Berlian Rayes, S. Ag, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bunardi, A. Md., PI, dan anggota Komisi II DPRD Sumbawa, Salman Alfarizi, SH, Jum'at (02/12/2022).

Camat Utan Syahruddin, SH, dalam
sambutannya menyampaikan bahwa, Pemda Sumbawa dengan warga masyarakat Utan terkait dengan berbagai isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat seperti  keberadaan pasar baru utan yang hingga saat ini masih menjadi polemik.

Camat Utan juga manyampaikan apresiasinya kepada pemda sumbawa yang telah bersedia untuk silaturrahmi pada hari ini untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam menyelsaikan permasalahan yang kini terjadi antara pedagang pasar baru dan pengelola pasar serta pedagang eks pasar lama.

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa  Abdul Haris, S. Sos, dalam penyampaian arahannya terkait dengan pembangunan pasar baru  utan bahwa Pasar baru Utan bukan hanya kehendak Pemda saja akan tetapi merupakan keinginan masyarskat utan sendiri.


"Warga masyarakat utan menginginkan adanya perbaikan kwalitas dan kondisi sarana pasar dan diadakan penertiban kedepan agar dapat meningkankan pendapatan daerah dan masyarskat itu sendiri," ungkap Abdul Haris.

Pada acara dan tempat yang sama  Berlian Rayes ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa, marilah kita bersama-sama menuju perbaikan khususnya masyarakat Utan dan Sumbawa umumnya.

"Segala sesuatu itu tidak bisa bimsalabim semuanya perlu proses," jelasnya.

Pemda sumbawa tentunya tidak tinggal diam melihat kondisi ini sehingga pemda turun langsung meninjau kondisi yang terjadi dan pemda harus memahami serta perlu mengambil sikap cepat dan tepat untuk kemakmuran dan keadilan warga masyarakat.

Kepala Desa Orong Bawa Utan, Rosihan, AR, juga menyampaikan bahwa, pembangunan pasar baru Utan itu merupakan keinginan masyarakat Utan, sebagai Kepala Desa, tentu sangat mengharapkan agar adanya kerjasama yang baik antara pemerintah Daerah Kabupaten, Kecamatan dan pemerintah Desa dengan cara membangun kesadaran warga untuk  bersama-sama membangun Desa.

Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Stowe Brang Zulkarnaen, DA, juga memberikan statemen agar  persoalan pasar baru Utan dapat segera di selsaikan dengan baik.  Dikatakan Zulkarnaen persoalan pasar baru Utan merupakan persoalan kita bersama dan dia juga berharap agar persoalan ini dapat terselsaikan dengan baik serta perlu adanya pengaturan soal ongkos agar tidak terjadi adanya oknum yang memanfaatkan kondisi ini.

Syamsuddin (Rajabone) pemerhati lingkungan dan masyarakat juga  mengungkapkan bahwa, yang terjadi dengan kondisi ini adalah miskomunikasi seandainya desa itu tidak memberi tempat persoalan ini tidak akan terjadi.

"Diharapkan pemda harus menjalankan tugasnya dan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan serta pemerintah Desa," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyampaikan apresiasinya serta semangatnya, sekaligus meminta dukungan kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Utan untuk bersama-sama melakukan penertiban terhadap para pedagang, baik yang berada di lokasi eks pasar lama, maupun pasar baru utan demi terciptannya situasi yang aman, nyaman serta kondusif untuk warga pedagang khususnya warga masyarakat Utan pada umunya. Tanda Syamsuddin Rajabone. (Ari)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close