Breaking News

Sura'yah: Saya Merasa Dikriminalisasi Oknum Melalui Pemberitaan

 


Lombok Timur, (postkotantb.com) - Salah satu pengusaha di Lombok Timur, Sura'yah memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan di salah satu media online dengan judul "Enggan Bayar Tunggakan Sewa Ruko dan Toko, Sura’yah Merasa Percaya Diri di Beking Bupati Lotim".

Soraya Ali panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa kedatangan oknum wartawan yang mengaku sahabat lamanya itu tidak dalam kerangka mewawancara ataupun tugas jurnalistik. Artinya dia mengutip pembicaraannya tanpa izin.

"Dalam kutipan saya itu saya merasa banyak yang tidak sesuai aslinya, namun mendapatkan penambahan dan perubahan dari oknum jurnalis tersebut. Terkait hal ini saya sudah protes ke oknum wartawan tersebut namun dia bilang dirinya punya bukti rekaman," kata dia.

Atas peristiwa tersebut dirinya berharap oknum wartawan tersebut untuk memperbaiki beritanya agar sesuai dengan aslinya, yakni apa yang saya sampaikan.

"Tetapi dengan jawabannya seperti di atas saya akan meminta otoritas yang berwenang dalam hal ini untuk saya mencari keadilan biar rekaman yang oknum wartawan itu maksutkan menjadi terang," tuturnya.

Mengenai ada pemberitaan yang mengatakan dirinya akan dibayarkan Bupati dengan menyuruh dirinya membuat proposal, itu hanya narasi yang dibuat-buat oknum wartawan itu sendiri.

"Padahal saya bilang lembaga aja diminta Pak Bupati untuk buat proposal, cuma kawan-kawan lembaga tidak mau membuat proposal karena lembaga ini mandiri. Mengenai Pak Bupati menjadi dewan pembina di lembaga, itu bukan Pak Sukiman dalam kapasitasnya sebagai Bupati, tetapi sebagai pribadi. Meski nanti Pak Sukiman berhenti sebagai Bupati, beliau tetap akan jadi Dewan Pembina Lembaga, terlebih Pak Sukiman mempunyai hubungan baik dengan kawan-kawan lembaga," ulasnya.

Kemudian terkait soal sewa ruko yang masih tertunggak, dirinya menyampaikan penyebab penundaan pembayaran adalah agar Disperindag Lombok Timur meng-clearkan dulu tentang data tagihan. Sebab di tagihan itu dirinya diminta membayar salah satu ruko yang tidak ditempati.

"Itulah alasan kenapa saya menunda pembayaran, biar jelas antara hak dan kewajiban saya. Karena bagaimana mungkin saya dipaksa harus membayar juga ruko yang tidak saya tempati," kata dia.

Lanjut Soraya Ali, agar persoalan ini tidak menjadi bola liar dan bentuk penghormatannya kepada seluruh Jurnalis, khususnya di Lombok Timur, maka dirinya akan membawa persoalan ini ke Dewan Pers.

"Biarlah Dewan Pers yang mengadili," tukasnya.

"Ini juga adalah bentuk tanggung jawab saya secara pribadi terhadap kawan-kawan seperjuangan di lembaga, lebih khusus Dewan Pendiri (Bung Andra & Bung Andi), Dewan Pembina (HM Sukiman Azmy), Eksekutif (Bung Karzani Salam, Bung L. Putra Jayadi, Bung Hasan Gauk) dan Legal Konsultan di lembaga (Bung Andra, Bung Andi, Bung Daur Tasalsul, Bung Suhaemi, Bing Reza Umami, dan lainnya) yang ke semua legal ini adalah advokat yang menjaga integritasnya yang hari ini merasa terluka juga dengan pemberitaan ini karna ikut terseret dengan mencatut foto beberapa kawan tadi tanpa izin yang tidak ada sangkut paut dengan pemberitaan," tutupnya. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close