Breaking News

Terima DIPA Tahun Anggaran 2023, Bupati Sukiman Tekanan Peningkatan PAD

 


Lombok Timur, (postkotantb.com) - Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy memerintahkan agar semua OPD, khususnya yang mengelola anggaran pusat segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan 2023 mendatang. Hal ini lantaran pemerintah pusat telah menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk kegiatan tahun 2023.

"Tidak bisa menunggu waktu, lebih cepat lebih baik,” ungkap Sukiman pada acara penyerahan DIPA petikan tahun 2023, satuan kerja lingkup KPPN Selong yang berlangsung di BPVP Lombok Timur, Kamis (15/12).

Dalam acara tersebut, Bupati berulang kali menegaskan agar persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2023 dilakukan dalam kurun 15 hari terakhir ini. Dengan demikian Januari mendatang sudah ada geliat ekonomi di tengah masyarakat. Terlebih APBD 2023 juga telah disahkan DPRD 30 November lalu dan telah pula dievaluasi Gubernur NTB.

Bupati Sukiman juga mendorong OPD yang memiliki kewajiban menyetorkan PAD agar lebih progresif di tahun 2023 mendatang. Ia berharap evaluasi kendala dapat dilakukan untuk menemukan solusi peningkatan PAD.

Terakhir ia mengingatkan agar penggunaan anggaran sesuai dengan regulasi. Jangan sampai menyimpang dari regulasi yang ada. Secara khusus ia meminta Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan.

Sementara Kepala Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN) Selong, Yuspartinah menyampaikan harapannya agar DIPA dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diserahkan pada kesempatan tersebut dapat ditindaklanjuti di awal tahun. Sehingga masyarakat dapat segera merasakan dampak secara langsung.

Yuspartinah juga berharap tahun 2023 mendatang satuan kerja yang ada di Lombok Timur meningkatkan kinerja dan pelaksanaan anggarannya.

"Realisasi anggaran tahun 2022 untuk satuan kerja di bawah KPPN Selong hingga bulan November masih berada di angka 90,37 persen untuk realisasi belanja kementerian/lembaga dan 91,41 persen untuk realiasi transfer TKDD," bebernya.

Pada kesempatan tersebut KPPN juga menyerahkan penghargaan kepada satuan kerja terbaik kategori pagu di atas Rp 10 miliar periode semester II tahun anggaran 2022. Penghargaan ini diraih Polres Lombok Timur di peringkat 1, Badan Pusat Statistik di peringkat ke-2, dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) menduduki peringkat ke-3. Selain itu diserahkan pula untuk kategori pagu Rp 5-10 miliar dengan peringkat pertama ditempati Lapas kelas IIB Selong, peringkat ke-dua adalah MAN Insan Cendikia, serta Pengadilan Agama Selong untuk peringkat ke-tiga.

Sementara itu untuk pagu Rp 5 miliar prestasi terbaik I diraih Kantor Kementerian Agama Lombok Timur, peringkat ke-dua Pengadilan Negeri Selong, dan peringkat ke-tiga Madrasah Aliyah Negeri 2 Selong.

Penghargaan serupa juga diberikan kepada satuan kerja pengelola DAK Fisik terbaik dengan peringkat pertama diraih Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, peringkat ke-dua Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta terbaik ke-tiga adalah Dinas Kelautan dan Perikanan.

Penilaian sendiri didasarkan sejumlah indikator, seperti penyampaian laporan realisasi, ketercapaian output, efektivitas penggunaan, kepatuhan, serta jumlah kontrak, dan indikator lainnya. (Mul)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close