Breaking News

Bersama Kuasa Hukum, BPPH Pemuda Pancasila NTB Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Fihiruddin




Konferensi Pers MPW Pemuda Pancasila NTB, Senin (9/1/2023).

Mataram, (postkotantb.com) - Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap M. Fihiruddin.

Ketua BPPH MPW Pemuda Pancasila NTB, H Salman menyampaikan, pada prinsipnya Pemuda Pancasila menginginkan win win solution. Dari itu, pihaknya melakukan penangguhan penahanan bersama dengan tim Kuasa Hukum keluarga.

"Kita hargai prosedur hukum oleh pihak kepolisian. Tapi setelah kita ajukan surat permohonan penangguhan penahanan ini, kita tetap akan mengawal kasus ini sesuai perintah organisasi," tuturnya.


Langkah yang diambil ini kata Salman, sudah direstui oleh Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Nasional, Sebab Pemuda Pancasila adalah organisasi komando.

"Jika penangguhan penahanan ditolak, kita akan ajukan Praperadilan. Langkah konkret Praperadilan, kita dari Pemuda pancasila NTB akan berikan suatu jaminan nanti, karena kita adalah organisasi profesional," tegasnya.

Dalam kasus yang dialami M Fihiruddin selaku Sekwil MPW Pemuda Pancasila NTB, pihaknya akan berusaha mampu menjadi mediator.

"Tapi ketika nanti tidak mampu mencapai jalur perdamaian atau harapan kami, baru kami lapor ke MPN. Kami harap MPN Pusat juga bisa turun nantinya," harap dia.


Namun ditegaskannya lagi, bahwa Pemuda Pancasila saat ini bukan aksi tangan, tapi aksi otak. Sehingga pihaknya akan terus melakukan proses sesuai aturan yang berlaku.

"Sama dengan surat audiensi kita ke DPRD NTB. Ini sudah dua kali kita bersurat, jika ketiga nanti tidak diterima juga, kita akan lakukan aksi Soladiritas kader berbarengan dengan surat keempat," tegasnya lagi.

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB, Eddy Sophiaan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga marwah organisasi. Sehingga dalam persoalan kasus hukum seperti yang dialami salah satu kader terbaiknya, Pemuda Pancasila bersama BPPH-nya harus berjalan sendiri.


"Kita adalah organisasi panggilan sejarah, sehingga jangan sampai ada yang menunggangi atau ditunggangi. Yang jelas kita akan lakukan aksi damai dan aksi solidaritas untuk saudara kita Fihiruddin, tapi sebelumnya kita harus melakukan aksi soft dan humanis," ajaknya.

MPW Pemuda Pancasila juga kata Eddy, sudah menyiapkan langkah konkret bagi Sekwil MPW Pemuda Pancasila NTB, M Fihiruddin. Salah satu langkahnya, yakni menyiapkan saksi ahli pidana.

"Kita ingin selalu satu komando dari pusat sampai wilayah. Kalau pun kita aksi, Tetap kita akan jalan prosedur Oganisasi yaitu garis komando . Kita tidak pernah takut, tapi kita kedepankan humanis," ujar dia.

Kuasa Hukum Fihiruddin, M Ikhwan juga mengaku siap membuka ruang untuk jalur perdamaian. Terlebih kepada pihak pelapor, selaku wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat.

"Kami akan berikan pendampingan dan hak hukum. Salah satunya mengajukan hak penangguhan penahanan. Kemungkinan juga Praperadilan kita ajukan. Klien kita, Fihiruddin telah menjalani proses dengan baik," singkatnya. (GJI-NTB)
 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close