Breaking News

Curi Handphone, Gojin Diamankan Polisi

 


Lombok Utara, (postkotantb.com) - Tim Puma Polres Lombok Utara berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone dan mengamankan satu orang pelaku, beserta BB handphone merk Redmi 9C warna biru serta sepeda motor yang digunakan saat melakukan pencurian, Senin (24/01/2023).

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana saat ditemui media di ruang kerjanya Selasa (24/01/2023) pagi membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada 17 Januari 2023 sekitar pukul 16:00 Wita. Dimana saat itu anak korban memarkirkan kendaraan sepeda motor miliknya di pinggir jalan Gondang kemudian berbelanja di sebuah warung.
Sementara handphone miliknya disimpan di dasbor motor. Selang beberapa saat setelah korban berbelanja, korban melihat handphone miliknya sudah tidak ada di tempat.

"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lombok Utara," terang Kasat Reskrim kepada media.

Made Sukadana menambahkan, berdasarkan laporan kehilangan dari korban yang berinisial IMS (45 tahun) alamat Asrama Polres Lotara, Tim Puma kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan barang bukti.

Kemudian pada hari Senin, 23 Januari 2023 Tim Puma Polres Lombok Utara mendapatkan informasi A1 mengenai identitas dan keberadaan pelaku yang sedang berada di wilayah Tanjung Lombok Utara.

Kemudian sekitar pukul 14:30 Wita Tim Puma berhasil mengamankan pelaku dan melakukan interogasi. Saat diamankan pelaku mengakui semua perbuatannya dan BB handphone tersebut sudah digadai di salah satu tempat pegadaian yang ada di wilayah Tanjung.

"Selanjutnya tim bergerak melakukan pengembangan ke pegadaian dan berhasil mengamankan BB handphone yang dicuri oleh pelaku tersebut," tutur Made Sukadana.

Kemudian pelaku yang berinisial HI alias Gojin, (27 tahun) tidak bekerja, alamat Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara mengakui pada saat melakukan aksi pencurian menggunakan sepeda motor milik temannya yang ada di wilayah Sanbaro, Kecamatan Gangga. Selanjutnya kata Made Sukadana, Tim bergerak menuju ke rumah temannya dan mengamankan BB SPM yang digunakan oleh pelaku.

"Selanjutnya Tim Puma Polres Lombok Utara mengamankan pelaku beserta BB berupa handphone Redmi 9C Warna Biru dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hijau ke Mako Sat Reskrim Polres Lombok Utara," tutup Kasat Reskrim.(@ng)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close