Breaking News

Dewan Pers: Ketua SMSI NTB HM Syukur Berkompeten Jadi Penguji Uji Kompetensi Wartawan.

 


HM.Syukur.SH ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTB dan sebagai Direktur Utama/Pimpinan Umum/Penanggungjawab Harian Radar Mandalika Lombok post group.


Mataram, (postkotantb.com) - Setelah H Rudi Hidayat dan Nasrudin (Ketua PWI) satu lagi wartawan senior asal NTB, dinyatakan kompeten sebagai penguji uji kompetensi wartawan oleh Dewan Pers. Siapa dia? Abdus Syukur.
Ketua SMSI NTB dan sebagai Direktur Utama Harian Radar Mandalika Lombok pos grup itu berhak menjadi penguji setelah mengikuti TOT Calon Penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Dewan Pers mulai 2 sampai 3 Desember 2022 di Hotel Savero Depok.

Pelatihan TOT calon penguji UKW yang digeber Dewan Pers itu diikuti  45 peserta yang datang dari sejumlah media mainstream ibu kota. Seperti Tempo dan Bisnis Indonesia. Peserta juga datang dari televisi nasional seperti TVOne dan RCTI. Tidak hanya itu ada juga dari media online dan radio Elshinta.
Apa saja materi pelatihannya?

Para peserta dibekali atau dilatih sistem penilaian dan memperdalam mata uji mata uji bagi peserta UKW tiga tingkatan atau level. Yakni,
UKW level Muda, Madya dan UKW Wartawan Level Utama.

Untuk kelompok muda dan madya ada 10 mata uji, sedangkan kelompok utama akan mengerjakan 9 mata uji.
Seperti Memahami dan Memastikan Penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Hukum atau Undang-Undang/Peraturan Terkait Pers. Mengidentifikasi/Koordinasi Liputan, Rapat Redaksi.

Juga menulis berita/feature, Membangun Jejaring, Menyunting Berita, Merencanakan Liputan Investigasi. Analisa Bahan Liputan Terjadwal, Merancang Isi Rubrik. Rapat Evaluasi Hasil Liputan dengan Wartawan Utama.

"Sebenarnya indikator unjuk kerja wartawan muda dan madya, nyaris sama. Peserta juga harus memahami UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, " kata Abdus Syukur yang Pemimpin Umum/Penanggungjawab Harian Radar Mandalika itu, Kamis (12/01/23)

Dan yang terakhir yang menentukan lulus atau kompeten tidaknya para peserta yang semuanya pemegang kartu utama itu lanjut Pemred Lombok Post 2019-2013 itu, adalah menulis opini atau makalah dalam waktu tidak lebih dari satu jam.
 
"Tim Komisi Pendidikan Dewan Pers yang menilai hasil kerja kita dan sekaligus memberi predikat kompeten tidaknya jadi penguji wartawan. Alhamdulillah kita kompeten dan telah mendapat sertifikat Penguji, " kata Yono Hartono, Waketum SMSI yang juga salah satu peserta TOT. (GJI-NTB)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close