Breaking News

PT.AMNT Gelar Konsultasi Publik, Bupati: Dokumen PPM Harus Punya Nilai Keberpihakan kepada Masyarakat

 


Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.W.Musyafirin.,MM hadir dalam kegiatan Konsultasi Publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT.Aman Mineral Nusa Tenggara, Senin (16/01/2023) bertempat di Hanipati Resto.FOTO: Humas Pemda KSB.


Sumbawa Barat, (postkotantb.com) - Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.W.Musyafirin.,MM hadir dalam kegiatan Konsultasi Publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT. Aman Mineral Nusa Tenggara, Senin (16/01/2023) bertempat di Hanipati Resto.


Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Manajemen PT. AMAN Mineral Nusa Tenggara. Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Seluruh jajaran Dinas Lingkup Pemkab. Sumbawa Barat, Camat dan Kepala Desa Lingkar Tambang (Jereweh, Maluk, Sekongkang), Unsur perguruan tinggi (Unram dan Undova), dan unsur LSM

Dalam kesempatan memberikan laporan, Senior Manager Sosial Impact PT. AMAN Mineral Nusa Tenggara Aji Surianto menyampaikan bahwa salah satu komitmen dari Investasi adalah salah satunya menjalankan program Pengembangan dan Pemberdadyaan Masyarakat, sesuai dengan Kepmen ESDM RI Nomor: 1824K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PPM.

Kedepannya PPM ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi, sehingga KSB tidak hanya bergantung kepada sektor pertambangan saja. Beberapa Program PPM yang telah dijalankan menyentuh pada dunia pendidikan dalam bentuk beasiswa, program penanganan stunting, pelatihan mekanik dan alat berat, pengembangan ekonomi UMKM, pengembangam Pokdarwis, pelatihan selancar air, normalisasi aliran sungai, perbaikan sarana dan prasarana ibadah.


Program yang dijalankan berlandaskan 3 Pilar yaitu SDM, Pengembangan Ekonomi, dan Pariwisata berkelanjutan. Semua itu diharapkan dapat menjawab tantangan masa depan, Ungkap Aji Santoso

Menurutnya, bahwa dalam konsultasi Publik terkait Rencana Induk PPM (Pengembangan Dan Pemberdayaan Masyarakat) untuk 13 tahun mendatang hingga 2035.

" program PPM itu setara pentingnya dengan target produksi perusahaan.Hal ini menandakan bukan hanya terget keuntungan semata oleh perusahaan, tapi nilai plus dari kegiatan perusahaan juga memberikandampak bagi kemajuan masyarakat dan lingkungan sekitar " jelasnya

Dalam Konsultasi Publik tersebut yang digelar oleh PT AMNT , adalag untuk menerima  saran dan tanggapan terhadap pemaparan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat PT. AMNT kepada Pemangku kepentingan yang hadir , tujuannya adalah dapat memberikan nilai kontribusi dalam kegiatan ini antara lain dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten diwakili oleh beberapa SKPD , PIHAK AKADEMISI, LSM, PARA CAMAT, KADES serta Unsur Masyarakat.


Konsultasi Publik Ini merupakan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat . Kegiatan yang  dilaksanakan oleh PT AMMAN MINERAL NUSA TENGGARA sebagai salah satu rangkaian proses dalam penyusunan dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RI-PPM),

" perusahaan melalui kewajiban sosial dalam bentuk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) diharapkan dapat mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan yang bermanfaat bagi perseroan, pemerintah, dan masyarakat. Selain program PPM, perhatian perusahaan juga pada Program Pascatambang.


Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.H,W. Musyafirin., MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Konsultasi Publik yang dilaksanakan pada hari itu, difokuskan untuk periode tahun 2023 -2035. “Jika ditanyakan PPM tahun sebelumya itu bisa saja dipertanyakan, tetapi kita hari ini kita fokus untuk 2023 - 2035, Ungkap Bupati

Bupati juga menyentil bahwa, istilah Coorporate Sosial Responsibility (CSR) sekarang sudah tidak ada lagi dan sudah diganti dengan istilah Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). PPM tersenyum sebenarnya mengacu terhadap bule print yang dibuat oleh Pemerintah Propinsi NTB yang selanjutnya disetujui oleh Kementerian ESDM. " saya tidak tahu, apa ada kendala pembuatan Blueprint di Pemprov NTB Melalui Dinas ESDM atau tidak, yang jelas sebagai daerah kabupaten penghasil, pihak PT AMNT berkewajiban melaksanakan PPM ,sehingga  Hasil pembahasan hari ini dengan melibatkan stakeholder disampaikan kepada Pemda KSB, dan selanjutnya dijalankan secara paralel " kata H Musyafirin

Bupati juga menyentil sedikit memories ingatan kita, saat waktu  pada masa transisi dari PT. NNT ke AMNT, meskipun kewenangan Pemerintah Kabupaten sedikit, tetapi saya kejar terus. Kita mengupayakan agar KSB dapat segera mempunyai Bandara serta peran kerja sama dengan BLK  poto tani, agar  bisa berfungsi dalam rangka mencri tenaga  skil untuk peluang angkatan kerja di KSB serta penunjang kegiatan kepemudaan.

Terkait  Program Pengembangan Pemberdayaaan Masyarakat (PPM) oleh Management PT AMNT, diakui memang, kalau Pemerintah KSB tidaknya bisa mengintervensi soal PPM, pertama kita tidak punya kewenangan dalam hal penyusunan dan penetapan. Kita juga tidak punya pembanding karena memang kita tidak pernah dilaporkan kegiatan PPM tahun sebelumnya, " yang berhak mengitervensi kebijakan PPM oleh PT AMNT adalah pihak Provinsi melalui Dinas Sumber Daya Energi dan Mineral,  dalam aturannya pak Zainal Abidin selaku Kepala dinas ESDM Propinsi NTB yang berhak. Oleh karenanya saya berharap kepada kita semua berhenti untuk menduga - duga sehingga menjadi fitnah”. Ungkap Bupati

Tetapi walaupun begitu Lanjut Bupati, meskipun kita tidak punya kewenangan bukan berarti kita diam. Kita tetap bersurat untuk menyuarakan dan  menyarankan, agar maksimalkan PPM dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.

Jika kita berkaca kepada program yang telah dilakukan sebelumnya oleh PT. NNT, dari sejak tahun 2000 - 2015,  sudah 15 tahun bantuan tersebut bergulir kepada masyarakat. satu diantaranya berupa bantuan sapi, tentu kita harapkan jika program tersebut berjalan, sudah banyak sapi yang ADA dari hasil bantuan yang telah diberikan.

Tetapi hingga sekarang tidak ada yang tersisa bantuan sapi tersebut,  demikian juta dengan  bantuan lainnya. Pola bantuan seperti itu yang membuat kota selalu  ketergantungan dan kita tidak mandiri. Itu yang kita harapkan agar tidak terjadi kesalahan yang sama dalam pengelolaan PPM di masa mendatang.

"Itulah yang sering saya tekankan, Mindsite kita yang harus kita perbaiki. Kita harus membangun jalan pikiran masyarakat Sumbawa Barat. Seberapa besar pun kita mengucurkan bantuan, kalau mindside masyarakat tidak dibenahi, maka tidak akan pernah mendatangkan manfaat. Tidak selamanya bantuan itu baik, jika bantuan modal salah tempatnya maka akan salah juga hasilnya " urai Bupati

Pemerintah KSB sudah berupaya membangun 4 Penjuru Jalan, Pertama Jalan Tanah, sudah  tidak ada lagi daerah di KSB yang terisolir akibat jalan rusak, Kedua Jalan Api, semua desa di kabupaten Sumbawa Barat sudah teraliri Listrik, Ketiga Jalan  angin, bahwa semua daerah di KSB sudah tersambung dengan sinyal. Dan jalan air, bahwa seluruh daerah di KSB telah tersambung dengan aliran irigasi pertanian, sehingga 4 pilar ini menjadi penyokong kemajuan Kabupaten Sumbawa Barat.paparnya.

"Saya berharap agar di dalam konsultasi Publik ini, dapat membahas pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, penanganan stunting, perlindungan sisi bagi penyandang status kemiskinan ekstrim,dan cakupan wilayahnya agar diperluas hingga seluruh kecamatan yang ada di KSB , bukan hanya daerah lingkaran Tambang saja " harap bupati.

Terakhir, Bupati menmyampaikan agar di dalam PPM tersebut dapat memberdayakan potensi kelokalan, seperti tradisi yang berlangsung di dalam masyarakat yaitu karapan kerbau, pertandingan bola antar kampung, dan bentuk nilai kelokalan lainnya, serta memberdayakan Lembaga Adat Tana Samawa Kamutar Telu (LATS).

“Saya berharap kita jangan terpancing dengan isu isu yang tidak benar. Yang ditunjukkan oleh teman teman saat ini melalui unjuk rasa, itu tidak ada salahnya selama sesuai dengan prosedur yang ada. Saya pantau terus perkembangannya. Semua hal yang mereka tuntut dan dipertanyakan semua telah berjalan sesuai dengan aturan”. Tutup Bupati. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close