Sumbawa Barat, (postkotantb.com) – Kasus dugaan korupsi "Combine Pokir" di DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, KSB, kembali jadi sorotan. Hingga saat ini belum ada kejelasan soal kelanjutan proses hukumnya.

Dengan adanya pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, harapan publik kembali menguat agar kasus yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini segera dituntaskan.

"Kajari lama sudah sayonara. Sekarang giliran Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., M.H., sebagai Kajari baru untuk menunjukkan komitmennya," ujar Yusuf Maula, mantan anggota DPRD KSB yang juga aktivis di Taliwang, Selasa (08/09/2026).

3 Sprindik Sempat Dikeluarkan


Kasus "Combine Pokir" mencuat karena diduga ada praktik penggabungan dana Pokok Pikiran anggota DPRD untuk proyek-proyek tertentu yang tidak sesuai peruntukan. 

Saat dipimpin Agung Pamungkas, S.H., M.H., Kejari KSB sempat mengeluarkan 3 Surat Perintah Penyidikan atau sprindik terkait kasus ini. Namun prosesnya dinilai berjalan lambat. Sejumlah pihak menduga ada upaya "masuk angin" sehingga penanganan kasus ini mandek di tengah jalan.

Desakan Usut Tuntas

Warga dan aktivis kini mendesak Kajari baru agar segera mengevaluasi berkas perkara, menarik kembali tim penyidik, dan menaikkan status ke penyidikan jika alat bukti sudah cukup.

"Jangan sampai Kajari baru cuci tangan atau pura-pura tidak tahu. Masyarakat KSB menunggu komitmen memberantas korupsi, apalagi ini menyangkut uang rakyat dan lembaga terhormat DPRD," tegas Yusuf.

"Jangan ada tebang pilih. Sikat semua yang terlibat, mau itu anggota dewan, ASN, maupun pihak ketiga. KSB butuh kepastian hukum," tambah warga lainnya.

Mereka menilai jika kasus ini dibiarkan menggantung, akan menjadi preseden buruk bahwa hukum bisa tumpul jika menyangkut pejabat.

Kejari: Proses Tetap Berjalan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. 

Kasi Intel Kejari KSB, Cok Satrya Aditya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Selasa (08/09/2026) menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional.

"Tidak ada yang mandek atau mangkrak. Proses penanganan perkara tetap berjalan dan saat ini kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPK," katanya singkat.

Sampai hasil audit BPK keluar, publik KSB masih menunggu langkah konkret Kejari di bawah kepemimpinan Mahfuddin Cakra Saputra untuk mengusut tuntas kasus "Combine Pokir". (GJI NTB)