Sumbawa Barat, (postkotantb.com) — Petugas Kantor Imigrasi Sumbawa Barat mengamankan 8 Warga Negara Asing di Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (08/09/2026). Penangkapan itu memicu pertanyaan publik terkait dugaan keterkaitan mereka dengan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Kasi Intel Imigrasi Sumbawa Barat, Heru, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut kedelapan WNA itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Dari delapan WNA yang diamankan petugas Imigrasi masih dalam tahap penyelidikan. Bila ada temuan, pihak Imigrasi segera akan mendeportasi delapan WNA tersebut,” jelas Heru saat ditemui di ruang kerjanya.

Sosok "Mr. Huang" Diduga Pengelola Tambang

Selain 8 WNA, nama "Mr. Huang" ikut menjadi sorotan. Ia disebut-sebut sebagai pihak yang diduga mengelola atau memiliki keterkaitan dengan aktivitas tambang di Jereweh.


Aktivitas tambang itu disebut menggunakan izin teknis alat berat. Dugaan semakin menguat karena keberadaan 8 WNA tersebut berada di area yang sama.

Namun saat dikonfirmasi mengenai keberadaan Mr. Huang, Heru mengaku tidak mengetahui. 

Pernyataan itu justru menimbulkan tanda tanya lebih besar. Jika benar Mr. Huang terlibat dalam kegiatan pertambangan dan mempekerjakan WNA, maka penelusuran terhadap identitas, dokumen perjalanan, izin tinggal, izin kerja, hingga legalitas aktivitasnya menjadi penting untuk ditelusuri.

Desakan: Jangan Berhenti di 8 WNA

Publik mendesak Imigrasi tidak berhenti hanya pada mengamankan 8 WNA. Deportasi bisa dilakukan jika terbukti melanggar keimigrasian. Namun yang lebih penting adalah membongkar siapa pihak yang mendatangkan, mempekerjakan, dan membekingi mereka.

Terlebih jika benar ada pihak asing yang diduga mengendalikan kegiatan tambang. Persoalan ini tidak lagi sebatas administrasi keimigrasian, tetapi menyangkut legalitas usaha, Tenaga Kerja Asing ilegal, izin tinggal, izin kerja, hingga dugaan aktivitas tambang.


“Keberadaan Mr. Huang harus dikejar. Siapa dia? Masuk dari mana? Izin tinggalnya apa? Kerja apa di Indonesia? Siapa yang kasih akses? Dan apa hubungannya dengan tambang di Jereweh?”

Pertanyaan-pertanyaan itu kini menjadi pekerjaan rumah besar aparat terkait. Masyarakat KSB menunggu langkah nyata Imigrasi bersama instansi lain agar persoalan ini dibuka seterang-terangnya.

Jangan sampai 8 WNA diciduk, tapi aktor utama yang diduga di balik aktivitasnya tetap menjadi misteri. (GJI NTB)