Breaking News

Unit Reskrim Polsek Panakkukang Ringkus Tersangka Penculikan Anak di Bawah Umur

 


Kabupaten Selayar, (postkotantb.com) - Laporan kehilangan anak yang disampaikan Karmin (38 thn) ke Mako Polsek Panakkukang Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada sekira pukul 10.30 Wita, hari, Senin, (9/1) pagi, menjadi ihwal dilakukannya kegiatan pengembangan dan pengungkapan kasus penculikan anak dibawah umur yang disertai niat pembunuhan berencana.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis mengungkapkan, kegiatan pengembangan dan pengungkapan kasus dimulai dari laporan warga Jln. Batua raya 7 lrg 1 No. 8 Kecamatan Panakkukang, yang datang ke Polsek menyampaikan informasi hilangnya Lk. Muhammad Fadli Sadewa Alias Dewa.

Korban yang satu harian tidak pernah kembali ke rumah, dilaporkan pihak orang tua dan keluarga ke Polsek, ujar Kompol And. Azis dalam keterangan pers yang disampaikannya di depan wartawan, Selasa, (10/1).


Atas dasar laporan tersebut, anggota resmob yang dipimpin kanit reserse dan kriminal (Reskrim) Iptu Afhi Abrianto S.Tr.K,M.H, bersama Panit 1 Reskrim, Ipda Ahmad Syamsuri Hajar S.H dan Panit 2 Reskrim, Iptu Fahrul SH.MH, langsung bergerak melakukan pengembangan ke arah Jln. Ujung Bori, Lrg 7 Komplex Kodam lama.

Kegiatan penyelidikan dan pengungkapan kasus penculikan anak dibawah umur bermotif pembunuhan berencana dimulai dari penyisiran closed circuit television (cctv) dan mengumpulkan saksi saksi.

Dikatakannya, dari dua rekaman closed circuit television (cctv) yang diperoleh di depan Indomaret, dan Jln. Batua Raya, terungkap jika sekira pukul 17.00 wita, hari, Minggu, (8/1) petang, korban, Lk. Muhammad Fadly Sadewa Alias Dewa terlihat dijemput  dengan mengendarai sepeda motor oleh tersangka Lk. Adrian.

Berbekal dua rekaman closed circuit television (cctv) yang diperoleh, petugas kemudian melanjutkan  penyelidikan dan mencari tahu keberadaan tersangka Lk. Adrian.
Tak berselang lama, polisi berhasil meringkus dan mengamankan tersangka Lk. Adrian yang diciduk, di Jln. Batua Raya.

Dari Jln. Batua Raya, polisi bergeser dan melakukan pengembangan ke Jln. Using Bori, Lrg 7 Kompleks Kodam Lama, untuk mengamankan tersangka Lk. Faizal.


Usai menangkap dan mengamankan terduga pelaku, petugas melanjutkan tahapan penyelidikan dengan mencari mayat korban Lk Muhammad Fadli Sadewa Alias Dewa yang dibuang kedua tersangka,  ke kolom jembatan.

Kapolsek Panakkukang, Kompol And. Azis.menerangkan jasad korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan terikat tali rapiah warna hijau. Sementara bagian kaki korban, dibungkus menggunakan kantongan kresek warna hitam.

Sementara dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit hand phone merk Vivo Y 15s warna biru, dan 1 unit hand phone merk Realme 9a warna biru yang kedua duanya milik tersangka Adrian, pungkasnya. (FS)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close