Breaking News

Wabup Selayar Perintahkan Satpol PP Tindak Tegas Pengedar dan Penjual Miras

 


Kabupaten Selayar, (postkotantb.com) - Apresiasi dan penghargaan disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Selayar, H. Saiful Arif, SH, atas keberhasilan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar Sulawesi Selayar yang dalam beberapa malam terakhir, sempat beberapa kali mengamankan terduga pelaku pesta minuman keras jenis ballo.

Saiful Arif menegaskan agar penindakan tidak hanya dilakukan terhadap terduga pembeli dan atau  pelaku pesta miras semata.

Wakil bupati yang juga merupakan Ketua Forum Pemuda Peduli Lingkungan Kabupaten Selayar itu dengan tegas memerintahkan dan menginstruksikan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar untuk melakukan kegiatan pengembangan serta penindakan terhadap pelaku penjual, pengedar miras ballo.


Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar, diminta untuk melakukan upaya pencegahan masuknya minuman keras jenis ballo ke kota Benteng, melalui pelaksanaan giat sweeping di sisi utara pintu gerbang Appabatu dan sisi selatan jembatan Parappa.

Sebuah langkah penindakan persuasif yang pernah dicontohkan oleh forum Pemuda Peduli Lingkungan, beberapa tahun silam.

Saiful mengingatkan agar penyebutan kata lingkungan tidak dimaknai hanya sebatas lingkungan fisik pepohonan, laut, perbukitan, hutan, pegunungan, dan daerah aliran sungai (DAS).

Akan tetapi, ada lingkungan sosial yang harus dijaga keamanan dan ketentramannya.

Tidak ada alasan untuk tidak melakukan penindakan terhadap terduga pelaku pengedar dan atau penjual pesta miras, terlebih lagi bila sudah ada penyebutan nama penjual dari terduga pelaku penenggak miras, tandas Saiful Arif, saat dihubungi wartawan via sambungan saluran telefon secular, Rabu (18/1/23) sore. (FS)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close