Mataram, (postkotantb.com)- Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mataram, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB, kembali menggeledah blok hunian warga binaan.

Penggeledahan yang berlangsung, Rabu (01/02/2023) ini, dihandle Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban LPP Mataram. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol Covid 19 serta di dalam pengawasan petugas LPP Mataram.

"Kegiatan ini dilaksanakan dengan seksama dan memperhatikan protokol kesehatan," ungkap Kepala LPP Mataram, Dewi Andriani.

Selain soal keamanan, kata Dewi, penggeledahan ini dilaksanakan dalam rangka deteksi dini terhadap barang-barang terlarang, sekaligus upaya pencegahan peredaran uang tunai di dalam lingkungan LPP Mataram (Zero Halinar).

"Alhamdulillah, tadi penggeledahan, petugas kami tidak menemukan barang berbahaya," ucapnya.(RIN)