H. Sirojuddin,Kepala kantor Kemenag Kabupaten Lombok Timur
Lombok Timur, (postkotantb.com) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Timur mengimbau kepada masyarakat khususnya Jemaah Calon Haji (JCH) untuk tidak terlalu cepat tertarik dengan iming-iming dipermudah dan mempermulus dalam pengurusan keberangkatannya. Apalagi JCH yang sempat tertunda keberangkatannya beberapa tahun terakhir pasca Pandemi Covid-19.
Sebab informasi yang berkembang, sejumlah JCH dimintai sejumlah uang dengan alasan untuk pembayaran uang kelompok atau yang lainnya. Padalah pungutan terbuat tidak mendasar.
"Sampai sekarang belum ada ketentuan ataupun aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama. Jika ada yang minta-minta uang, laporkan kepada kami dan kita minta kepada APH tangkap saja mereka," tegas Kepala Kantor Kementrian Agama Lotim, H. Sirojuddin di ruang kerjanya, Rabu (1/2).
Dirinya juga mengaku sangat menyayangkan dan perihatin jika ada oknum yang bertindak mengatasnamakan kelompok tertentu untuk meminta imbalan dari JCH. Padahal Kementerian Agama belum menentukan aturan dan mekanisme penyelenggaraan keberangkatan JCH. Sebab persoalan biaya penyelenggaraan ibadah haji merupakan kewenangan pusat.
"Ada kenaikan atau tidak juga belum ada ketentuan pasti, karena masih dalam penggodokan oleh Pemerintah Pusat bersama DPR RI, makanya kita harus bersabar," katanya.
Terkait masalah prioritas keberangkatan, Sirojudin menegaskan bahwa keberangkatan tahun ini kemungkinan akan berjalan normal. Sedangkan kuota tahun ini bisa jadi di atas 1.500 orang JCH, dan akan diprioritaskan kepada JCH yang sempat tertunda keberangkatannya. (Mul)


0Komentar