![]() |
| Dok Humas LPP Mataram. |
Mataram (postkotantb.com)- Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mataram, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB, menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, dengan salah satu dokter umum, langsung di ruang Kepala LPP Mataram, Jumat (10/02/2023).
Kepala LPP Mataram, Dewi Andriani menuturkan, perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari upaya lapas, dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan sekaligus sebagai pemenuhan syarat untuk memperoleh izin klinik warga binaan.
"Saat tanda tangan, saya didampingi Kasubsi Pembinaan LPP Mataram," ujar Dewi.
Pihaknya berharap, perjanjian kerja sama tersebut dalam lebih mendongkrak kinerja LPP Mataram dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi warga binaannya.
"Semoga kerja sama ini menjadi alat pendorong supaya pelayanan kesehatan untuk warga binaan kami lebih baik," harap Dewi.(RIN)


0Komentar