![]() |
| Kepala LPP Mataram didampingi Kasubsi Pembinaan, bersama Kepala Disnaker Kota Mataram, Selasa (07/02/2023). Dok RIN |
Mataram (postkotantb.com)- Dalam rangka mengembangkan bengkel kerja menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mataram, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB, berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram.
Kedatangan Kepala LPP Mataram, Dewi Andriani bersama Kasubsi Pembinaan, Rita Inayati, Selasa (07/02/2023), disambut langsung oleh Kepala Disnaker Kota Mataram, bersama jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disnaker Kota Mataram, Rudi Suryawan, menyampaikan dukungannya atas niat LPP Mataram yang akan merubah status bengkel menjadi LPK.
Saat LPK telah terbentuk, jelas Rudi, pihak LPP Mataram dapat menerbitkan sertifikat kompetensi. Namun dengan beberapa syarat yang ketentuannya.
"Syaratnya, LPP Mataram harus memenuhi jam pelatihan, selama kurang lebih 160 jam," jelasnya.
Penjelasan tersebut, disambut baik Kepala LPP Mataram, Dewi Andrian. Dia pun berharap, adanya LPK dapat lebih meningkatkan keterampilan warga binaan agar ke depan, menjadi bekal ketika sudah kembali, ke tengah-tengah masyarakat.
"Semoga ilmu yang diperoleh warga binaan dapat bermanfaat ke depan," harapnya.(RIN)


0Komentar