Breaking News

Pemkab Lobar Diminta Hentikan Penyegelan Warung di Suranadi

Dok RIN.

Mataram (postkotantb.com)- I Wayan Yogi Swara, SH., selaku Tokoh Masyarakat, menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) yang secara tiba-tiba menyegel sebanyak 34 warung di Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Lombok Barat (Lobar).

"Saya menyayangkan penyegelan Bupati melalui Kasat Pol PP. Bukan itu yang harus dilakukan. Stop penyegelan warung di Suranadi," tegas pria yang sekaligus sebagai kuasa hukum dari para pengusaha warung di Desa Suranadi, Sabtu (04/02/2023).

Penyegelan puluhan warung ini kata Yogi, cukup membuat pelaku usaha resah. Terlebih, masyarakat saat ini tergolong baru bangkit dari Pandemi Covid 19. Seharusnya, pemerintah mengajak pelaku usaha untuk duduk bersama.

Jika memang berkaitan soal perizinan, para pemilik warung tentu akan legowo dan mengurus izin operasianal usahanya. Toh juga kata Yogi, hal ini akan membantu menambah pendapatan daerah. Dengan disegelnya warung di Suranadi, malah akan menambah masalah dan menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Apalagi lagi pariwisata mulai pulih. Seharusnya pemkab kumpulkan dan duduk bersama masyarakat untuk mencarikan solusi. Mengingat kita ini baru selesai covid, perekonomian sudah mulai membaik. Kalau tidak ada solusi, maka ekonomi tidak jalan," singgungnya.

"Apakah mampu pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan kabupaten menafkahi pemilik warung dan karyawan yang sudah bekerja? Sikap itu membuat masyarakat resah. Ini warung nggak menjual alkohol dan yang punya izin pun ikut disegel Pol PP," sambungnya.

Di sisi lain, pihaknya menilai bahwa Pemkab Lobar telah menunjukan sikap yang tidak adil. Pasalnya, di wilayah Narmada masih banyak warung-warung ilegal tidak disegel.

"Kalau memang pemkab mempersoalkan adanya penjualan minuman keras, ya diarahkanlah masyarakat. Janganlah Suranadi saja yang ditindak tegas. Kemarin ada peristiwa perkelahian di Lingsar akibat pengaruh minuman keras. Inilah yang harus diperhatikan bupati dan Kasat Pol PP. Bukan malah arogan," tegasnya.

Tepat pada Kamis (02/02/2023) kemarin,  pihaknya bersama para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Warung  Suranadi (AWAS), telah turun melakukan aksi penolakan atas penyegelan warung, di depan Kantor Desa Suranadi. Namun sampai hari ini, Pemkab Lobar terkesan mengabaikan aspirasi masyarakat.

Sehingga dalam waktu dekat, pihaknya akan mengerahkan ratusan massa yang terdiri dari pelaku usaha warung beserta karyawannya, untuk melakukan aksi penolakan di depan Kantor Bupati dan Kantor Sat Pol PP Lobar.

"Kami akan melakukan aksi, kalau memang Pemkab Lobar masih menyegal usaha warung di Suranadi," tandasnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close